Friday, May 19, 2006
Mengge(g)erkan Kaukus 17
Oleh Barid Hardiyanto*
Kaukus dalam kamus Bahasa Inggris-Indonesia berarti koalisi dari berbagai latar yang berbeda. Begitu juga dengan kelahiran Kaukus 17 yang sempat geger. Para anggota legislatif yang “potensial” pro rakyat ini terdiri dari anggota lintas fraksi yakni: PKB, PDI-P, Golkar, PAN, Partai Demokrat (bukan hanya PDI-P plus satu seperti yang diutarakan Sri Hono Wiharto, Ge(r)geran Kaukus 17 DPRD Banyumas, Suara Merdeka, 11/4/2006) yang sedang mengupayakan optimalisasi kinerjanya melalui peningkatan kapasitas anggota legislatif melalui pembentukan kaukus legislatif pro rakyat.
Kaukus 17 dan Gerakan Sosial Baru
Sebagai kabupaten yang memiliki luas wilayah 132.758,56 Ha yang terbagi dalam 27 kecamatan, 300 desa dan 30 kelurahan, dimana sebagian besar terdiri dari hutan dan persawahan, Banyumas menjadi wilayah yang dianggap strategis untuk pengembangan sumberdaya, terutama dari kekayaan alamnya.
Sayangnya, kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki Banyumas ternyata menuai problem karena tidak signifikan dengan kondisi sebagian besar petaninya yang mengalami kemiskinan. Hal ini terjadi karena sebagian besar wilayah hutan telah dikuasai penuh oleh Perum Perhutani. Sebagian besar orang desa berubah menjadi buruh tani karena sebagian besar lahan sawah dikuasai orang kaya yang bukan warga Banyumas.
Sumber air terbesar yang terletak di desa Karangmangu telah dikuasai perusahan pengelola air minum milik pemerintah setempat serta beberapa perusahaan swasta. Rata-rata penduduk desa hanya memiliki 0,25 Ha lahan pertanian sebagai satu-satunya sumber hidup, sisanya terdesak menjadi buruh tani. Meski Banyumas terkenal dengan gula kelapanya dengan jumlah penderes yang cukup banyak, tetapi kondisi pasar sangat tidak kondusif dengan rantai perdagangan yang sangat panjang dan monopolistic. Ditambah lagi perhatian pemerintah yang sangat minim terhadap para penderes yang akhirnya mengalami kemiskinan.
Memang perkembangan kota Purwokerto semakin meluas, tetapi dampaknya justru mempersempit wilayah pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar penduduk Banyumas. Melihat kondisi ini, penduduk desa lebih banyak memilih menjadi buruh migran – Banyumas juga terkenal dengan stok buruh migrannya yang banyak- ketimbang harus terus-menerus mengurusi sector pertanian yang tidak menjanjikan, kalaupun buahnya adalah kasus kekerasan yang banyak menimpa mereka.
Bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap kondisi tersebut? Tidak sedikit program pembangunan yang dilempar pemerintah setempat, terutama ke wilayah pedesaan. Sebut saja IDT, PDM-DKE, PPK, subsidi BBM, JPS, pembangunan infrstruktur, rehabilitasi hutan dan lahan (hutan rakyat), penyaluran modal bagi usaha mikro, dana bergulir dan seterusnya.
Program-program tersebut sebagaimana “proyek pemerintah” lainnya hanya berjalan sekenanya. Proyek tersebut seperti tak berbekas –kecuali bekas fisik yang kadang terlihat sudah rusak- karena memang bukan berasal dari kebutuhan masyarakat sesungguhnya.
Hal itulah yang menjadi salah satu perhatian gerakan sosial di Banyumas. Mereka mengupayakan suatu gerakan yang partisipatoris dan berperspektif kerakyatan serta membuka jalan bagi alternatif lain: Another Banyumas is Possible. Gerakan tersebut bersebaran dalam berbagai macam sector dan isu baik yang digarap satu lembaga maupun jaringan. Beberapa diantaranya adalah: program kehutanan masyarakat dan lingkungan hidup (LPPSLH, Kompleet, KTH Argowilis, Setan Balong), Pertanian Berkelanjutan/reforma agrarian/kedaulatan pangan (BABAD, Kompleet, LPPSLH, PPB, PKBH, PBHI, Gatra Mandiri, jaringan reforma agraria), Pengembangan Usaha Kecil (LPPSLH, Gatra Mandiri), Perempuan (PKBH, BABAD, LPPSLH, PSW/Puslitwan, APPERMAS, Koalisi Perempuan), Anak –jalanan (Puslitwan, Biyung Emban), Miskin Kota (Forkomi, LSKAR), Pedagang Kaki Lima (LSKAR), tata ruang kota (LSKAR), pendidikan (Figurmas, FMN, KAMMI, IMM, IRM, HMI MPO, HMI DIPO, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI dan organisasi mahasiswa lokal- dan kelompok studi), Buruh (SBSI, SPSI), korupsi (FRMB), pembangunan partisipatif (Jaringan “Bengkel Kerja”), kemiskinan (LPPSLH, Gatra Mandiri), Keuangan Mikro (LPPSLH, Gatra Mandiri), pers/ media dan counter culture (AJI, PWI, Jaringan Media Alternatif, Youth Power, INRESS, kelompok budaya), isu-isu global (BABAD, Kompleet, LPPSLH, PKBH, PBHI, Gatra Mandiri dan ormas mahasiswa), pemerintahan lokal (KAMMI, IMM dan jaringan NGO), Fair Trade (P3R LPPSLH). Tentu saja gerakan ini juga didorong oleh individu-individu yang juga mempunyai komitmen gerakan.
Sayangnya, gerakan tersebut belum terbukti mampu mengangkat masyarakat dari jurang ketertindasan. Oleh karena itu diperlukan langkah strategis lain dengan melibatkan stakeholder lainnya, yakni pelaku gerakan yang ada di “jalur kekuasaan”. Dalam konteks teori gerakan sosial baru hal tersebut saat ini “sah” untuk dilakukan. Dengan telah dideklarasikannya kaukus legislatif yang menamakan dirinya Kaukus 17 pada tanggal 1 Mei 2006, jalan perubahan nampaknya semakin terang.
Beberapa anggota legislatif telah muncul di media massa maupun di ruang-ruang formal legislatif dengan agenda-agenda kerakyatan. Contoh paling nyata adalah anggota legislatif melakukan dengar pendapat dengan DPR-RI mereka mengusung agenda yang selama ini digelar oleh gerakan sosial seperti: realisasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN/APBD, penolakan atas revisi UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan, perlunya perhatian terhadap buruh, perlunya layanan kesehatan yang murah, perlunya peninjaunan kembali program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dan Operasi Hutan Lestari yang dilakukan Perhutani, memperjuangkan nasib guru dan tenaga honorer, perlunya penataan ulang atas struktur agraria, perbaikan dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS). Berbagai desakan di atas disambut salut oleh DPR-RI, bagi mereka baru kali ini dengar pendapat DPRD tidak menyangkut kepentingan mereka sendiri.
Jadi, kege(g)eran keberadaan Kaukus 17 memang perlu diteruskan. Fungsi gerakan sosial lainnya adalah terus melakukan kontrol terhadap kinerja yang dilakukan Kaukus 17 agar tetap berada di rel yang tepat: berpihak pada kepentingan rakyat sebagaimana fitrah DPRD sebagai wakil rakyat..
Selamat datang Kaukus 17. Selamat berjuang dalam kancah pergerakan sosial berdimensi kerakyatan.
*Aktivis gerakan sosial di Banyumas dan pembelajar another Banyumas is Possible (www.anotherbanyumas.blogspot.com)
Kaukus dalam kamus Bahasa Inggris-Indonesia berarti koalisi dari berbagai latar yang berbeda. Begitu juga dengan kelahiran Kaukus 17 yang sempat geger. Para anggota legislatif yang “potensial” pro rakyat ini terdiri dari anggota lintas fraksi yakni: PKB, PDI-P, Golkar, PAN, Partai Demokrat (bukan hanya PDI-P plus satu seperti yang diutarakan Sri Hono Wiharto, Ge(r)geran Kaukus 17 DPRD Banyumas, Suara Merdeka, 11/4/2006) yang sedang mengupayakan optimalisasi kinerjanya melalui peningkatan kapasitas anggota legislatif melalui pembentukan kaukus legislatif pro rakyat.
Kaukus 17 dan Gerakan Sosial Baru
Sebagai kabupaten yang memiliki luas wilayah 132.758,56 Ha yang terbagi dalam 27 kecamatan, 300 desa dan 30 kelurahan, dimana sebagian besar terdiri dari hutan dan persawahan, Banyumas menjadi wilayah yang dianggap strategis untuk pengembangan sumberdaya, terutama dari kekayaan alamnya.
Sayangnya, kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki Banyumas ternyata menuai problem karena tidak signifikan dengan kondisi sebagian besar petaninya yang mengalami kemiskinan. Hal ini terjadi karena sebagian besar wilayah hutan telah dikuasai penuh oleh Perum Perhutani. Sebagian besar orang desa berubah menjadi buruh tani karena sebagian besar lahan sawah dikuasai orang kaya yang bukan warga Banyumas.
Sumber air terbesar yang terletak di desa Karangmangu telah dikuasai perusahan pengelola air minum milik pemerintah setempat serta beberapa perusahaan swasta. Rata-rata penduduk desa hanya memiliki 0,25 Ha lahan pertanian sebagai satu-satunya sumber hidup, sisanya terdesak menjadi buruh tani. Meski Banyumas terkenal dengan gula kelapanya dengan jumlah penderes yang cukup banyak, tetapi kondisi pasar sangat tidak kondusif dengan rantai perdagangan yang sangat panjang dan monopolistic. Ditambah lagi perhatian pemerintah yang sangat minim terhadap para penderes yang akhirnya mengalami kemiskinan.
Memang perkembangan kota Purwokerto semakin meluas, tetapi dampaknya justru mempersempit wilayah pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar penduduk Banyumas. Melihat kondisi ini, penduduk desa lebih banyak memilih menjadi buruh migran – Banyumas juga terkenal dengan stok buruh migrannya yang banyak- ketimbang harus terus-menerus mengurusi sector pertanian yang tidak menjanjikan, kalaupun buahnya adalah kasus kekerasan yang banyak menimpa mereka.
Bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap kondisi tersebut? Tidak sedikit program pembangunan yang dilempar pemerintah setempat, terutama ke wilayah pedesaan. Sebut saja IDT, PDM-DKE, PPK, subsidi BBM, JPS, pembangunan infrstruktur, rehabilitasi hutan dan lahan (hutan rakyat), penyaluran modal bagi usaha mikro, dana bergulir dan seterusnya.
Program-program tersebut sebagaimana “proyek pemerintah” lainnya hanya berjalan sekenanya. Proyek tersebut seperti tak berbekas –kecuali bekas fisik yang kadang terlihat sudah rusak- karena memang bukan berasal dari kebutuhan masyarakat sesungguhnya.
Hal itulah yang menjadi salah satu perhatian gerakan sosial di Banyumas. Mereka mengupayakan suatu gerakan yang partisipatoris dan berperspektif kerakyatan serta membuka jalan bagi alternatif lain: Another Banyumas is Possible. Gerakan tersebut bersebaran dalam berbagai macam sector dan isu baik yang digarap satu lembaga maupun jaringan. Beberapa diantaranya adalah: program kehutanan masyarakat dan lingkungan hidup (LPPSLH, Kompleet, KTH Argowilis, Setan Balong), Pertanian Berkelanjutan/reforma agrarian/kedaulatan pangan (BABAD, Kompleet, LPPSLH, PPB, PKBH, PBHI, Gatra Mandiri, jaringan reforma agraria), Pengembangan Usaha Kecil (LPPSLH, Gatra Mandiri), Perempuan (PKBH, BABAD, LPPSLH, PSW/Puslitwan, APPERMAS, Koalisi Perempuan), Anak –jalanan (Puslitwan, Biyung Emban), Miskin Kota (Forkomi, LSKAR), Pedagang Kaki Lima (LSKAR), tata ruang kota (LSKAR), pendidikan (Figurmas, FMN, KAMMI, IMM, IRM, HMI MPO, HMI DIPO, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI dan organisasi mahasiswa lokal- dan kelompok studi), Buruh (SBSI, SPSI), korupsi (FRMB), pembangunan partisipatif (Jaringan “Bengkel Kerja”), kemiskinan (LPPSLH, Gatra Mandiri), Keuangan Mikro (LPPSLH, Gatra Mandiri), pers/ media dan counter culture (AJI, PWI, Jaringan Media Alternatif, Youth Power, INRESS, kelompok budaya), isu-isu global (BABAD, Kompleet, LPPSLH, PKBH, PBHI, Gatra Mandiri dan ormas mahasiswa), pemerintahan lokal (KAMMI, IMM dan jaringan NGO), Fair Trade (P3R LPPSLH). Tentu saja gerakan ini juga didorong oleh individu-individu yang juga mempunyai komitmen gerakan.
Sayangnya, gerakan tersebut belum terbukti mampu mengangkat masyarakat dari jurang ketertindasan. Oleh karena itu diperlukan langkah strategis lain dengan melibatkan stakeholder lainnya, yakni pelaku gerakan yang ada di “jalur kekuasaan”. Dalam konteks teori gerakan sosial baru hal tersebut saat ini “sah” untuk dilakukan. Dengan telah dideklarasikannya kaukus legislatif yang menamakan dirinya Kaukus 17 pada tanggal 1 Mei 2006, jalan perubahan nampaknya semakin terang.
Beberapa anggota legislatif telah muncul di media massa maupun di ruang-ruang formal legislatif dengan agenda-agenda kerakyatan. Contoh paling nyata adalah anggota legislatif melakukan dengar pendapat dengan DPR-RI mereka mengusung agenda yang selama ini digelar oleh gerakan sosial seperti: realisasi anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN/APBD, penolakan atas revisi UU 13/2003 tentang ketenagakerjaan, perlunya perhatian terhadap buruh, perlunya layanan kesehatan yang murah, perlunya peninjaunan kembali program Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dan Operasi Hutan Lestari yang dilakukan Perhutani, memperjuangkan nasib guru dan tenaga honorer, perlunya penataan ulang atas struktur agraria, perbaikan dalam perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS). Berbagai desakan di atas disambut salut oleh DPR-RI, bagi mereka baru kali ini dengar pendapat DPRD tidak menyangkut kepentingan mereka sendiri.
Jadi, kege(g)eran keberadaan Kaukus 17 memang perlu diteruskan. Fungsi gerakan sosial lainnya adalah terus melakukan kontrol terhadap kinerja yang dilakukan Kaukus 17 agar tetap berada di rel yang tepat: berpihak pada kepentingan rakyat sebagaimana fitrah DPRD sebagai wakil rakyat..
Selamat datang Kaukus 17. Selamat berjuang dalam kancah pergerakan sosial berdimensi kerakyatan.
*Aktivis gerakan sosial di Banyumas dan pembelajar another Banyumas is Possible (www.anotherbanyumas.blogspot.com)
Monday, May 08, 2006
Catatan Proses Workshop Kedaulatan Pangan
Di tengah dinginnya udara pegunungan, Di Dusun Semaya yang terletak di lereng Gunung Slamet, sekelompok orang terdiri dari petani, LSM, pemerintahan desa, dinas/PPL/Muspika berkumpul untuk saling belajar soal kedaulatan pangan.
Acara dimulai oleh Dodo yang mengutarakan maksud dari pertemuan ini,”agenda kegiatan ini akan dilakukan selama 2 hari terkait dengan persoalan pangan –jangan sampai seperti minyak tanah- sedangkan besok harinya; kita akan melihat “percontohan” pertanian organik dan upacaranya”. Untuk segera memulai acara maka Mas Dodo memulai kontrak belajar. Hasil dari proses penyusunan kontrak belajar sebagai berikut:
No.
Waktu
Materi
Fasilitator
Hari I, 7 September 2005
1.
10.30-10.45
Perkenalan
Mas Dodo
2.
10.45-13.00
Materi I
Mas Nanang
3.
13.00-14.00
ISHOMA
Panitia
4.
14.00-16.00
Materi II
Mas Nanang
5.
16.00-16.15
ISHO
Panitia
6.
16.15-17.30
Materi III
Mas Nanang
7.
17.30-19.00
ISHOMA
Panitia
8.
19.00-22.00
Materi IV
Mas Nanang
9.
22.00-…….
Selesai
Panitia
Hari II, 8 September 2005
1.
08.00-14.00
Istighosah, Iring-riingan tumpeng, Doa Bersama, panen, makan bersama, Diskusi
Panitia Desa
“Kami siap mendukung, hasil dari pertemuan untuk mengatasi dari akar kemiskinan”
(Cucun, PPL) Kemudian acara dilanjutkan dengan perkenalan, yakni: Las (LPPSLH), Surini (PKBH), Mamang (Singasari), Muktarom (Darmaraja,Singasari), Mustaro (Singasari), Marto (Semaya), Dodo (LPPSLH), Haryanto (JantanMas), Widoro (BABAD), Aan (PKBH), Ayu (Komplet), Slamet Suparno (Tumiyang, Stan Balong), Ipah (LPPSLH), Nanang (Bina Desa/ KRKP), Slamet Shoheh (KTH Sri Rahayu/Stan Balong), Manto (Ligasirem/ Sumbang), Lukman (Sigerum/Ligasirem), Sutaryo (Petugas Kehutanan Lapangan), Cucun (PPL Pertanian Kecematan Karanglewas), Kirno (Kepala Dusun Semaya), Saiful Haris (Perangkat Desa), Rahmat Waluyo (Sekdes Suryalangu), Natim (Melung/Pagergunung), Mudiyono (Melung/Pagergunung), Sugeng Abdurrahman (Petani), Yayasan Gatra Mandiri, Kukuh Haryadi dan lain-lain.
“Beragamanya pihak yang terlibat diharapkan memberikan pengalaman di masing-masing kelompoknya tentang proses kali ini maupun hal lainnya”, katanya. Usai perkenalan, Mas Dodo mempersilahkan kepada Mas Nanang untuk memfasilitasi proses belajar ini. Dalam memulai acaranya, ia meminta maaf jika terjadi salah kata karena ia berasal dari Jawa Timur.
Persoalan pangan ternyata tidak hanya terjadi pada daerah yang diprediksi rawan pangan. Soal tersebut ternyata juga ada di daerah yang dianggap sebagai wilayah surplus. Ada tiga tilikan yang akan dilihat, yakni: distribusi, produksi, konsumsi. Kenapa hal tersebut muncul? Perusahaan sudah menggiring kita semua (via iklan) yang mendorong perubahan pola makan. Lantas adakah dengan serta merta akan merubah produksi. Diakhir sesi diharapkan ada tindakan (apa yang kita lakukan) untuk mengatasi persoalan pangan tersebut, baik dalam bentuk solidaritas maupun mengatasi persoalan yang dihadapi komunitas.
Ada empat (4) hal yang berhubungan dengan bab pangan:
Fungsi, Sumber-sumber pangan, Kerawanan pangan (ukuran untuk mengkategorisasi)
Akses pangan dan sistem produksi
Sistem distribusi dan konsumsi
Kelembagaan Pangan
Setelah membahas hal tersebut diharapkan muncul rencana tindak lanjut.
PANGAN
Fungsi, sumber pangan, kerawanan pangan
Kelembagaan Pangan
Akses pangan dan sistem produksi
Sistem Distribusi dan konsumsiMari kita mulai….
Mas Nanang : Apa fungsi pangan
Peserta : Kelangsungan hidup
Peserta : Menghilangkan lapar, kesehatan, menunda kematian
Karena konsekuensi dari kelangsungan hidup merupakan HAK maka karena hidup adalah hak. Dan pangan merupakan jalan untuk kelangsungan hidup maka pangan adalah hak atau kewajiban. “Prosesnya adalah kewajiban dan hak setiap orang untuk mendapatkan pangan” kata Mas Nanang. Kalau kita adalah warga menganggap hak atas pangan,” maka siapa yang menyediakan”, tanya Mas Nanang. “Negara”, jawab peserta.
Berikutnya Mas Nanang memfasilitasi proses soal tentang hakl tersebut. Dalam soal tani maka kewajiban negara adalah memberikan hak atas tanah. Karena penghidupan petani tidak bisa dilepaskan dari tanah. Kesimpulan di atas didapatkan dari perbincangan dengan peserta perwakilan petani.
Problem utama saat ini adalah beralihfungsinya alat produksi sebagai bahan komoditas bukan untuk hidup/memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Karena bergeser maka yang terjadi adalah longgarnya solidaritas. “Kalau dulu masih ada sistem kelembagaan untuk mengatrasi kelaparan di desa. Karena berubah maka sistem kehidupan untuk semakin longgar rasa solidaritasnya”.
Oleh karena itu, siapa yang menguasai pangan maka dialah yang menguasai dunia. Jadi, ketergantungan pangan pada orang lain maka dia akan menghamba pada yang memberi makan alias tidak merdeka. Karena itulah KRKP menggulirkan pentingnya kedaulatan pangan.
Dalam konteks global, terlihat dengan jelas banyak perusahaan negara maju yang menguasai pangan negara berkembang. Hal tersebut ditunjukkan dengan bergesernya pola makan dari yang bisa diproduksi oleh bangsa Indonesia bergeser menjadi tanaman gandum yang tidak bisa diproduksi di Indonesia.
Coba kita bayangkan jika produsen gandum ngambek dengan kita?
Proses tersebut memang berjalan dengan pelan-pelan hingga kelak masyarakat Indonesia tergantung padanya (baca: pemilik bibit, gandum dan lain-lain). Sayangnya, persoalan tersebut tidak pernah dibahas padahal dia telah membentuk dirinya dalam peraturan-peraturan yang harus disepakati oleh seluruh dunia. Secara kongkret hal tersebut muncul dalam peraturan tentang pangan yang lebih dominan menguntungkan pihak kaya. Aturan tersebut mempunyai tiga pilar:
Membuka peluang pasar sebesar-besarnya
Mengurangi tarif impor sampai dengan nol persen
Subsidi kepada petani tidak diperbolehkan (kita lagi jalan mereka sudah lari)
Subsisi ekspor juga tidak diperbolehkan
Konsekuensinya adalah petani harus bersaing dengan perusahaan luar negaeri. Hal tersebut secara kongkret terjadi di Malang. “Dulu apel Batu, Malang sangat terkenal sekarang telah habis bersaing dengan Apel Cina dan New Zealand”, kata Mas Nanang. Bahkan buruknya lagi, makanan harian sudah banyak yang impor sedangkan bangsa ini hanya bisa mengekspor tanaman keras semacam kopi. Dalam hal yang pragmatis, proses tersebut bahkan akan menghancurkan “kehidupan PNS pertanian”. Mas Nanang kemudian mempertegas bahwa hal tersebut sudah terjadi dan kita tak sadar. Kelak kemudian kita hanya akan termangu.
Padahal dulu dalam pidato Soekarno telah ada kata-kata: “Kalau di tanah yang subur ini telah terjadi rawan pangan maka pastilah terjadi salah urus”. Berikutnya Mas Nanang meminta kepada peserta untuk saling sharing pengalaman. Mulai dari Aan,”Ini pengalaman saya menemani AKATIGA. Di Desa Pesantren terjadi penurunan kultur bertani. Alias bertani tidak menguntungkan”. Berikutnya, ia meminta kepada peserta untuk mengkampanyekan pentingnya perubahan pola pikir penguasa desa. Di lain pihak terjadi konversi lahan besar-besaran di lahan kelas 1. Usai Aan, berikutnya Cucun mengutarakan soal pergeseran lahan,” Hal tersebut terjadi karena para pejabat yang berkongkalikong dengan konglomerat”. Sedangkan menanggapi soal hilangnya pengairan teknis. Lebih kurang dari 1000 hektar. Sekarang ini Dinas Pertanian (di bawah Pak Djoko) sudah mulai mengupayakan agar tidak terjadi lagi konversi lahan. Sedangkan mengenai hilangnya subsidi pertanian, ia sepakat bahwa subsidi pertanian HARUS TETAP DIJALANKAN. Hal paling buruk lagi adalah pertanian pangan yang tidak bisa diupayakan disebabkan kepemilikan lahan yang 0,3 hektar. Hal lain diperparah dengan nilai jual pertanian pangan yang ketinggalan jauh dari nilai jual sektor lain.
Menegaskan hal tersebut, Mas Nanang mengutarakan bahwa KRKP sedang terus mengupayakan agar hal yang disampaikan (persoalan) dapat terus diperjuangkan. Misalnya dalam hal reforma agraria. Dalam hal ini BUKAN HANYA SOAL KEPEMILIKAN TETAPI BAGAIMANA RAKYAT MENDAPATKAN AKSES DAN KONTROL ATAS TANAH (HAK GARAP/JAMINAN NEGARA). Untuk meengembalikan pertanyaan tentang PETANI HARUSLAH PUNYA LAHAN.
Sedangkan soal subsisi perjuangan juga dilakukan dengan menolak globalisasi ekonomi. Perjuangan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan gerakan sosial lain di lain negara,”Maka sudah saatnya negara dan rakyat bersatu untuk kepentingan bersama”.
Persoalan agraria menghadapi masalah besar karena PEMEKAIAN atas gerakan tani dan hak atas tanah.
Selain soal tanah, persoalan lain yang muncul adalah terjadi privatisasi air dan pangan. Maka diperlukan aturan (baca: perdes) untuk memproteksi masyarakat,”Karena Perdes tidak bisa di veto bahkan oleh MA”.
Diskusi melanjut pada pengutaraan Dodo yang mengatakan kalau persoalannya terletak pada standar ganda negara kaya,”Mereka mengekspor produk pertanian kimiawi dan memakan tanaman organik”. Oleh karena itu diperlukan kemitraan untuk menentang globalisasi melalui lokalisasi.
Menambahkan hal tersebut, Ayu mengharapkan proses tersebut bisa dilakukan dengan mengubah dari diri sendiri. Dengan menolak makan-makanan model gandum. “Sayangnya, perlawanan kita setengah hati. Banyak dari LSM yang ketika berdiskusi bisa bicara soal pola konsumsi tetapi sepulangnya dari diskusi pola konsumsi berubah menjadi makan gandum”, katanya.
Hal senana juga ditambahkan oleh Mas Nanang yang bercerita bahwa Prof. Soehardi dilecehkan karena tidak mau makan gandum. Ia menambahkan pula (dalam bentuk kritik) atas ketidakhadiran ibu-ibu padahal merekalah yang menguasai soal pangan. Pak Cucup juga menceritakan pengalamannya. Persoalan itu tinbul dikeseharian, misalnya tukang jajan cilok yang banyak diminati anak-anak.
Parahnya lagi pengetahuan ibu-ibu tentang pangan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya rawan pangan,”karenanya pertanian berkelanjutan harus melibatkan ibu-ibu”, jelas Mas Nanang.
Untuk tahap berikutnya diharapkan muncul ukuran rawan pangan dan klasifikasi rawan pangan dan hal tersebut ditentukan oleh kita semua bukan oleh pusat. Pertanyaan pokoknya adalah:
1. Apa itu rawan pangan?
2. Ukurannya apa?
3. Identifikasi persoalan di Semaya, seperti apa?
Untuk lebih memfokuskan pada lokalitas maka diharapkan diskusi tersebut dapat memberikan masukan kepada orang-orang Semaya. Secara teknis masing-masing peserta diminta berhitung satu persatu dari satu sampai empat dan seterusnya.
Berikut ini hasil diskusi per kelompok:
Definisi Rawan Pangan
Ukuran Rawan Pangan
Identifikasi Rawan Pangan di Semaya
Keterangan tambahan (kata-kata yang sering ada di masyarakat)
Kelompok I: Sugeng, Nasrudin, Lukman, Dodo, Ipah, Heri, Khamidin
· Suatu kondisi dimana kesediaan pangan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat terutama makanan pokok
· Pangan tidak bisa diproduksi sendiri
Keterangan:
Pangan adalah makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari untuk masyarakat setempat (seperti: jagung, sagu, padi, umbi-umbian)
Klasifikasi:
Parah
· sama sekali tidak ada bahan makanan (bencana alam, tsunami)
· gagal panen (tidak ada bahan)
· kondisi alam (kekeringan, curah hujan)
Sedang
· kemampuan membeli ada tetapi harga pangan tinggi
· berkurangnya pangan makan
Rawan pangan sedang:
Geografis:
· musim: dingin+biasa
· kondisi cuaca dan tanah (tidak semua tanaman bisa ditanam)
· desa jauh dari pasar (distribusi)
· hasil pertanian berbeda (contoh: tempat biasa: 1 hektar menghasilkan 3 ton, Semaya: 1 hektar menghasilkan 1 ton)
· Masyarakat yang biasa makan 3 kali berubah jadi 2 kali atau 1 kali
· Adanya penyakit: busung lapar, biri-biri
Kelompok II: Endah, Jalu, Surtini, Widoro, Sholeh, Saeful
· Kondisi dimana masyarakat mengkonsumsi pangan yang tidak diproduksi sendiri
· Masyarakat tergantung pada satu jenis pangan
· Kondisi dimana masyarakat tidak dapat mengendalikan dan mendapatkan bahan pangan dan sumber pangan
Rawan Pangan Kritis
· Tidak menguasai dan mengelola sumber daya produksi pangan
· Tergantung satu bahan pangan
Rawan Pangan Sedang
· Mengelola dan menguasai sumber daya pangan tetapi terbatas
· Kurang gizi
· Terganung pada satu jenis pangan
Rawan Pangan Ringan
· Menguasai dan mengelola pangan yang cukup tetapi hanya cukup untuk selama proses produksi
· Menguasai tetapi tidak mengelola (alias disewakan)
· Tidak punya akses dan kontrol terhadap kebijakan
· Menguasai tetapi tidak mengelola:
· penguasaan teknologi
· input dari luar tinggi
· tingginya biaya produksi
· Ancaman penguasaan sumber daya pangan/air oleh pihak lain
Kelompok III: Cuncun, Slamet Shokeh, Rudyono, Suparman, Lasmi,
Ayu, Gondo, Mukmin
· Kondisi masyarakat di mana sulit memenuhi kebutuhan pokok
Paling Parah
· Stok kurang/tidak ada
· Hasil kurang sedangkan kemampuan membeli besar sehingga harga tinggi dan biaya produksi tinggi
· Tidak adanya jaminan ke depan
Paling ringan
· Tidak ada lagi produksi (berkurangnya minat, beralih ke konsumtif, faktor produksi berkurang)
· Tidak lagi produksi tetapi beralih ke konsumsi (10 tahun ke depan)
· Minat bertani yang kurang
· Penggunaan tanah berubah dari lahan pertanian ke pemukiman
· Ada uang, ngga ada pangan
· Ada pangan, ga ada uang
· Kita tidak produksi tapi konsumsi
· Masyarakat tidak bisa memiliki pangan
· Tidak ada regenerasi
· 90% remaja bepergian untuk jadi bruuh
Kelompok IV: Slamet SK, Alam W, Haryanto, Sutaryo, Marno, Natim, Marto, Mukrad, Samin, Suhar, Barid
· Akeh pangan ora bisa mangan (akses)
· Akeh bahan pangan ora teyeng ngolah
· Keterbatasan lahan produksi pangan: katanyan petani tapi tidak punya lahan
· Alih fungsi lahan dari produksi pangan ke hunian
· Rendahnya pengetahuan pangan
· Ketergantingan pada satu jenis pangan tertentu
Secara keseluruhan rawan pangan dapat diartikan sebagai Keterbatasan akses, pengetahuan/ pendidikan serta ketergantungan pada jenis pangan
Paling parah
· ora duwe lahan
· ora sekolah
· anake/keluargane akeh
Parah
· Lahane ciut
· Keluargane akeh
· Sekolahe ora tamat
Sedengan
· Lahane cukup
· Sekolahe tamat
· Tergantung karo pari
· Keterbatasan lahan produksi pangan
· Ketergantungan karo pari
· Banyak hama perusak tanaman (celeng)
· Hilangnya tanaman pangan lainnya (misal suweg)
Mas Nanang kemudian menyimpulkan bahwa kelompok IV mampu merangkum pendapat dari kelompok lain. Jadi, rawan pangan adalah persoalan keterbatasan akses (produksi, beli), ketergantungan terhadap satu jenis pangan (padahal sebetulnya ada 3 kategori: pangan sumber karbohidrat (beras, umbi-umbian, sagu), Vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayuran), protein dan lemak (daging, kacang-kacangan/polong-polongan, susu dan ikan-ikanan); maka jika salah satu kategori pangan tidak ada maka boleh dikatakan rawan pangan. Oleh karena itu, penganekaragaman tanaman akan semakin baik.
Kalau dikaitkan dengan hak asasi atas pangan seharusnya kondisi rawan pangan tidak terjadi. Selain itu, Mas Nanang mengatakan bahwa persoalan besar lainnya adalah anggapan bahwa persoalan pangan adalah persoalan “kuantitatif”/prosesntase masyarakat padahal hal tersebut harus secara individu karenanya satu orang tidak bisa mengakses pangan berarti TELAH TERJADI BENCANA. Intinya, setiap orang berhak mendapatkan pangan baik secara kuantitas dan kualitas. Oleh karena persoalan PANGAN ADALAH HAK yang paling bergantung jawab adalah negara.
Dalam persoalan itulah negara perlu melakukan ratifikasi terhadap ECOSOC – jika negara tidak melakukan sesuatu maka ia bisa dituntut. Tidak hanya hak politik dimana negara melakukan sesuatu maka dia bisa dituntut. Meskipun demikian jika negara dalam krisis maka masyarakat sebetulnya juga bertanggungjawab. Karena itu, soal pangan adalah tanggungjawab bersama (masyarakat, swasta dan negara). Maka menjadi penting bagi semua peserta untuk memetakan potensi di masing-masing daerah untuk melakukan penganekaragaman hayati. Di kelak kemudian hari pemetaan potensi tersebut (keanekaragaman hayati) harus diintegrasikan dengan pertanian organik. Dengan begitu (kelak) akan terjadi perubahan pola konsumsi. Jika hal tersebut telah terjadi maka kelak akan terjadi perubahan pola distribusi. Intinya, perubahan pola produksi akan merubah pola konsumsi dan pola distribusi.
Penjelasaan di atas ditambahi dengan cerita sejarah. Dimulainya program penanaman padi secara massal yang terjadi pada tahun 1970-an melalui program inmas, bimas (pola produksi). Dan tanpa disadari telah terjadi perubahan pola konsumsi menjadi beras semuanya. Dan sekarang kita dapat melihat terjadinya perubahan pola distribusi (penyimpanan, pengangkutan), -jika dulu ada lumbung baik fisik maupun non fisik (tanaman sela di bawah tanaman pokok). Setelah semua telah berubah maka terjadilah hasil panen dijual dan terpaksa beli. Maka terjadilah perubahan pola pikir. SATU PERUBAHAN DIRANTAI (POLA) MAKA AKAN TERJADI PERUBAHAN DIRANTAI LAINNYA.
Maka jika penganekaragaman hayati dilakukan hal yang sebaliknya diharapkan akan terjadinya perubahan di lain pihak (konsumsi dan distribusi). Maka, prioritas yang dilakukan dalam kegiatan pertanian adalah perlunya berpikir bahwa kebutuhan tersebut akan lebih baik jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga terlebih dahulu.
Keanekaragaman Hayati
(Pola Produksi)
Perubahan Pola Distribusi
Perubahan Pola Konsumsi
Disatukan dengan pertanian organik
Selain diperlukan perubahan kultur, misalnya dengan menyebut mangan bukan hanya berarti makan nasi tetapi juga makan lainnya. Ada pertanyaan dari Bedhor: Manakah yang harus didahulukan oleh negara dalam memberikan tanggungjawabnya: Apakah produksi (kaum tani) atau beli (masyarakat kota)? Menjawab hal itu, Mas Nanang mengatakan hal tersebut disesuaikan dengan konteksnya: Jika di desa maka negara harus memenuhi faktor produksi sedangkan untuk kota maka negara harus bertanggungjawab untuk menyediakan pekerjaan (untuk membeli pangan).
Persoalan pangan tambah pelik karena adanya pematenan terhadap keanekaragaman hayati, misalnya tempe oleh Jepang. Jadi, jangan heran jika suatu saat nanti masyarakat akan dituntut jika tidak membayar royalti.
Menindaklanjuti alur maka sore harinya dilakukan diskusi kelembagaan pangan. Tetapi sebelumnya, terjadinya sharing pengalaman yang dilakukan oleh Canduk (Karsam). Ia bercerita tentang penambahan varietas padi lokal. “Petani berusaha mengembangkan sebaik mungkin. Dengan begitu masyarakat di sana jangan kita membeli padi-padi unggul ala pabrik”. Hal tersebut juga turut merubah pola hubungan antara laki-laki dan perempuan, yakni kembali pelibatan aktif perempuan dalam proses membangun pangan. Berikutnya, cerita dari Pak Gondo yang mengatakan bahwa di Gandarusa masih banyak yang memakai VUTW. Sedangkan padi gogo masih tetap dipertahankan. Dengan mempertahankan padi gogo maka pola distribusinya pun dipenuhi untuk kepentingan keluarga. Dalam soal hubungan antar masyarakat dapat terjadi pola barter. Sedangkan untuk soal organik, Di Gandarusa dilakukan tahap pengurangan. Dengan begitu terjadi proses membangun kedaulatan pangan (baca: tidak tergantung dengan pihak lain).
Bedhor kemudian menambahkan bahwa ada persoalan lain yang timbul di luar pangan (pendidikan dan kesehatan) sehingga petani banyak melakukan pola produksi. Ia kemudian bercerita bahwa di Kemawi telah dilakukan “kalenderisasi tanaman” untuk mengatasi rawan pangan.
Sedangkan untuk mengatasi lokasi yang tidak memungkinkan pemenuhan berbagai kategori tanaman (karbohidrat, vitamin, protein dan lemak) secara sekaligus maka diperlukan kerja kolektif. “Misalnya membuat bedengan di tanah kelompok yang terdiri ragam jenis tanaman”.
Berikutnya, terlebih dahulu dilakukan break untuk sholat. Setelahnya dilanjutkan dengan cerita dari Pak Cuncun yang diminta untuk menjelaskan soal kelembagaan pangan.
“Karena pertemuan ini begitu mulianya. Dan saya sangat berterima kasih karena bisa meningkatkan kapasitas. Mengenai kelembagaan pangan. Di pertanian ditingkat pusat Dewan Ketahanan Pangan Pusat dan terus sampai dengan kecamatan. Di pusat ditangani oleh kementrian yang langsung bertanggungjawab kepada presiden. Sedangkan ditingkat propinsi ada dinas pertanian sedangkan di tingkat Kabupaten ada Askenbang sebagai pelaksana harian dibantu dinas terkait: Kehutanan, Puskut, Dolog, Bulog. Sedangkan ditingkat kecamatan diketuai langsung oleh ketua camat. Peran dan fungsinya adalah memenuhi kebutuhan pangan. Sayangnya, sosialisasi di tingkat bawah sangat berkurang. Bahkan ada lembaga yang berjalan dan banyak yang tidak, terutama di daerah surplus. Semacam Karanglewas termasuk tidak jalan karena surplus beras. Kalau melihat peta, Banyumas Barat berpola zig zag tidak bisa diatur sehingga hama tikus terus terjadi. sedangkan Banyumas Selatan (Wangon-Tambak) lebih baik. Untuk Banyumas Utara pola tanamnya terus menerus padi. Sedangkan melihat aneka pangan. Didalam pelaksanaan ketahanan pangan, di dinas pertanian ada pola intensifikasi. Sedangkan pola-pola lainnya adalah KUT yang sampai saat ini meninggalkan sejarah yang kelam dan kelabu. Karena sistemnya morat-marit. Kami di bawah tinggal mau ke sana ya ke sana disuruh ke sini ya ke sini. Sedangkan sekarang di kenal pola BLM (Bantuan Langsung ke Masyarakat). Sedangkan dalam melihat pola produksi di Banyumas boleh dikatakan surplus. Persoalan lainnya adalah perilaku petani yang sulit dirubah. Hal tersebut disebabkan ancaman dan tantangan yang semakin besar, seprti: fast food, makanan instan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dari pemerintah. Sedangkan soal pertanian organik, pemerintah sudah berkomitmen untuk terus menggalakkan. Hanya saja diperlakukan selektif. Artinya, tidak seperti pola BIMAS dahulu, dimana satu daerah diintruksikan maka seluruhnya akan melakukannya. Seleksi juga disebabkan karena pertanian organik produksinya jauh dari pertanian kimiawi. Sehingga (menurut pandangan pemerintah) masih melindungi kecukupan pangan dan belum sampai pada kualitas produk pangan. Hal ini juga menjadi imbas dari keberhasilan SLPHT yang berhasil membangun tanaman yang bebas kimia. Kalau tadi, sudah diceritakan soal intervensi produk luar negeri. Seperti apel yang kelihatannya sehat-segar ternyata banyak bahan kimia (baca: dnegan cara mencelupkan pada bahan kimia). Karena itu penting sekali bagi petani untuk mulai mengurai bahan kimia. Memang tidak bisa langsung karena pestisida banyak berubah ragam. Ada pestisida yang sudah dilatang kemudian ganti merek dan akhirnya diperbolehkan. Sekali lagi, kita yang di bawah mengalami kesulitan,” katanya panjang lebar.
“Karena banyak petani yang menjadi penyewa lahan sehingga malas untuk kembali memulihkan tanah. Sehingga sulit sekali dilakukan perubahan menuju organik”
(Cucun, PPL Kecamatan Karanglewas)
Ia kemudian bercerita bahwa produk pertanian secara skala landai disebabkan karena pengendalian hama yang tidak diimbangi dengan pola tanam. Hal tersebut mengakibatkan endemis tikus yang terus menerus. “Pertanian organik akan dapat berhasil jika didukung dengan pola tanam yang baik pula”, demikian sarannya. Sedangkan mengenai buah-buahan dan sayuran. Sebetulnya di Semaya sangat cocok, sayangnya belum direspon oleh petani. Banyak warga Semaya yang turun ke Karanglewas untuk beli sayuran. Padahal di daerah yang tinggi sangat cocok untuk pertanian.
Cerita dilanjutkan dengan kesuksesan seorang pelopor bertani sayur di Suyanlangu “kota” yang dilakukan oleh Samsi. Ia berhasil mengembangkan berbagai jenis tanaman sayur seperti wortel, muncang dan lain-lain.
Ke depan, ia berharap kelompok-kelompok yang ada (5 kelompok) bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan penganekaragaman pangan, terutama kepada ibu-ibu. Langkah awal yang akan dilakukan adalah:
1. Mengidentifikasi potensi untuk menentukan skala prioritas yang dibutuhkan petani
2. Melakukan pengembangan varietas padi lokal (meskipun hasil minim karenanya diperlukan pemupukan organik)
3. Melakukan pembelajaran tentang pengolahan pupuk organik
4. Melakukan kampanye bertani organik
Usai cerita dari Pak Cucun, Dodo menambahkan bahwa hanya Dinas Pertanian yang berani bicara untuk mempertahankan perda agar konversi lahan tidak dilakukan. Setelah itu, ia bercerita persoalan lain yakni soal saprodi dan pemasaran. “Persoalan tersebut menurut saya berada dalam frame yang sama karenanya menjadi penting bagi kita untuk melakukan perencanaan bersama yang berakar dari kepentingan bersama”, kata Dodo lebih lanjut.
Untuk menindaklanjuti soal tersebut, Mas Nanang mengusulkan agar dilakukan tindak lanjut (sekaligus menyongsong go organik 2010) dengan menyusun dorongan untuk pembuatan perda sehingga bisa dimasukkan dalam program pembiayaan/APBD. Karena itu diperlukan “media ujicoba” bersama sebagai media belajar bersama. Dari situlah akan muncul kreatifitas teknologi yang berbasis masyarakat. “Di Ciamis, bertani organik dengan model SRI dalam satu hektar berhasil mendapatkan 9 ton padi. Di Indramayu ada petani yang bisa menyilangkan varietas padi sendiri (meskipun oleh pemerintah justru dibiarkan bahkan cenderung dihambat). Sedangkan kerjasama ketiga adalah perlunya menyusun kelembagaan pangan. “Meskipun terlihat surplus tetapi saya yakin ada orang yang kekurangan. Sekali lagi, jangan hanya melihat jumlah produksi dibagi jumlah orang. Tapi apakah semua orang rata atau sebagian produksi hanya dipunyai oleh sebagian orang”, katanya. Secara kongkret, pada langkah awal perlu DILAKUKAN IDENTIFIKASI ORANG YANG RAWAN PANGAN.
Berikutnya ada pertanyaan dari Pak Mukrad yang mempertanyakan apakah EM4 mengandung bahan kimia atau tidak? Menjawab hal itu, petani dari Ligasirem mengatakan bahwa EM4 bisa dibuat sendiri dengan menggunakan limbah buah-buahan busuk. Ia juga bercerita bahwa sangat mungkin EM 4 mengandung bahan kimia. Mas Nanang menambahkan bahwa EM4 merupakan mikroorganisme tersebut dibuat oleh Jepang dan tidak diketahui oleh kita soal cocok apa tidak dengan daerah kita. EM4 adalah jenis mikroorganisme yang ditidurkan. Dan ketika berhubungan dengan tanaman maka ia akan mengurai. Meskipun sebetulnya alam sudah menyediakan,”Maka buah-buahan bisa juga digunakan atau menggunakan lambung sapi (yang banyak mengandung mikroorganisme yang bisa mempercepat fermentasi)”, kata Mas Nanang. Ia juga menginformasikan bahwa buah-buahan impor ternyata tidak diterima oleh warga negara lain karena residu racunnya tinggi. Dan satu-satunya yang terbuka adalah Indonesia.
Bedhor menanyakan pra syarat apa saja yang dilakukan untuk bertani organik. Menjawab hal itu Mas Nanang menjelaskan bahwa persoalan pertanian organik adalah perlawanan terhadap satu sistem yang hegemonik (massal, seragam, input dari luar) karenanya pertanian organik prinsipnya adalah mengatasi ketergantungan dari luar maka cara-cara yang dilakukan adalah pertama, mengeliminir ketergantungan dari luar. Kedua, pengorgansiasian yang kuat (dalam rangka membentuk pasar). Ketiga, harus melibatkan perempuan. keempat, prioritas penerima keuntungan seharusnya adalah petani itu sendiri. Kelima, tidak boleh ada penyeragaman (baca: replikasi tidak dimungkinkan). Dengan berpegang pada hal tersebut maka kita akan terhindar dari kungkungan pasar, jangan sampai kita jual produk sehat-organik tetapi kita sendiri makan produk yang beracun.
Contoh keberhasilan dari pertanian organik sudah dilakukan oleh Kuba. “Dulunya tanah negara tersebut digunakan untuk tanaman tebu yang disubsidi dan dibeli oleh Uni Sovyet. Saat Uni Sovyet ambruk dan Kuba masih diembargo. Negaranya berusaha memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tetapi tak mungkin untuk tetap ditanami tebu. Karenanya pemerintah melakukan redistribusi tanah kepada koperasi. Dengan begitu semua (dengan terpaksa) semua komponen bersatu untuk membangun pertanian organik. Karenanya tidak mengherankan jika di Kuba saat ini surplus pangan (kesehatan dan pendidikan gratis) dan petani bisa sejahtera”, kata Mas Nanang.
Berikutnya muncul pertanyaan dari Bedhor yang mempertanyakan apakah Dinas Pertanian bisa membiayai demplot bertani. Menjawab hal itu, Pak Cucun mengatakan pemerintah Banyumas akan mengadakan demplot. Sayangnya, belum berjalan dengan baik (Kecamatan Banyumas., Cikidang). Oleh karena itu, Bedhor –yang diiyakan oleh Pak Cucun- alangkah baiknya jika demplot tersebut dibuat di Semaya di mana sudah ada contoh yang cukup baik.
Dari proses yang telah dilakukan pencatat proses mengelompokkan pointer hasil pertemuan seperti yang tertera di bawah ini:
Mendorong Kebijakan
Pengorganisasian/
Pemberdayaan Masyarakat
Membangun Kemitraan
· Harus tetap ada subsidi pertanian
· Perlunya perjuangan bersama-sama (negara dan masyarakat) dalam menciptakan pangan sebagai hak
· Perlunya pemetaan potensi pangan baik yang sudah ada maupun telah hilang
· Hentikan konversi lahan
· Perlunya peningkatan keterlibatan dan pengetahuan perempuan/ ibu-ibu tentang pangan karena perempuanlah yang mengatur pangan di rumah
· Perlunya penganekaragaman pangan yang diintegrasikan dengan pertanian organik. Dengan begitu akan terjadi perubahan pola konsumsi dan kelak akan terjadinya perubahan pola distribusi
· Diperlukan dorongan reforma agraria karena kepemilikan lahan yang rendah baik dengan jalan kepemilikan maupun penggarapan
· Perlunya pemenuhan kebutuhan keluarga sebagai prioritas. Kalau sudah selesai baru digunakan untuk mencari nilai tambah (biasanya untuk pemilik lahan yang cukup)
· Perlunya perubahan budaya-bahasa-perilaku
· Perlunya perlindungan/proteksi hasil-hasil pertanian melalui badan penyangga –semacam bulog sebelum jadi Perum- (misalnya proteksi nilai jual pertanian pangan yang ketinggalan jauh dari sektor lain).
· Perlunya penghilangan stigma prosentase rawan pangan (masyarakat) menjadi melihatnya sebagai persoalan individu (Persoalan pangan sebagai HAM)
· Perlunya pengembangan varietas lokal (misalnya padi)
· Perlunya perlindungan dan penggalian kembali terhadap sumber pangan lokal
· Membangun pasar bersama
· Mengidentifikasi potensi untuk menentukan skala prioritas yang dibutuhkan petani
· Melakukan pembelajaran tentang pengolahan pupuk organik
· Melakukan kampanye bertani organik
· Membuat media belajar bersama dan berkumpul dalam bentuk demplot
· Mendorong perda pertanian berkelanjutan/organik
· Pelibatan wakil masyarakat dalam Dewan Ketahanan Pangan
· Membangun kelembagaan pangan yang memperjuangkan pangan sebagai hak
· Perlunya negara meratifikasi hak ecosoc (economy, social, cultural-budaya)
Setelah break teman-teman terlebih dahulu dilakukan nyanyi bersama: Indonesia Raya, Guntur, Buruh-Tani-Mahasiswa-Kaum Miskin Kota. Untuk menindaklanjuti berbagai pointer di atas maka peserta diharapkan melakukan pembuatan rencana tindak lanjut pada masing-masing wilayah dan yang terpenting juga adalah siapa yang memonitoring.
Hasil diskusi kelompok adalah sebagai berikut:
Rencana Tindak Lanjut Stan Balong
Penguatan Stan Balong
Meningkatkan Sumber Daya Petani Hutan
Mendorong Kebijakan
Menjalin Dukungan dengan Pihak Lain
· Membangun lumbung pangan di tingkat kabupaten
· Pelatihan perempuan soal pangan
· Kampanye pengembangan padi gogo
· Identifikasi potensi pangan di desa, contoh: umbi-umbian
· Kampanye pertanian organik
· Dialog desa tentang pangan desa
· Perlunya peraturan desa tentang tpelarangan konversi lahan
· Penataan peta
· Mendorong pemerintahan daerah untuk membuat peraturan daerah Pertanian Berkelanjutan
· Kampanye pangan sebagai HAM
· Koperasi rawan pangan
· Membangun jaringan organisasi tani nasional dalam rangka mendesakkan negara untuk meratifikasi hak ekosob
· Terlibat dalam Dewan Ketahanan Pangan tingkat Kabupaten
· Membangun barter antar koordinator kabupaten
Rencana Tindak Lanjut Ganda Rusa
Isu
Kegiatan yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penanggungjawab
Pihak yang dilibatkan
· Membangun kelembagaan yang memperjuangkan hak
· Terbentuknya LKM
· Sosialisasi tentang LKM
· Membentuk anggota yang baru
· Penggalian dana
· Masyarakat dususn gandarusa terlibat dalam keanggotaan, masyarakat bisa menerima
· LKM menjadi LEM
· Oktober 2005
· Gondo
· Kelompok tani, LSM
· Tentang Air
· Terbentuknya LPSDA
· Melestarikan SDA
· September 2005
· Wartam
· Pemerintahan Desa,LSM, kelompok tani, pemilik lahan
Rencana Tindak Lanjut Jantan Mas
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
· Membangun pasar bersama
· Mensosialisasikan keberadaan jatan mas
· Membangun komunikasi antar kelompok tani di Banyumas
· 24/09/2005
· Seluruh anggota jantan mas
· Jantan mas, kelompok tani ,masyarakat
·
· Mendata produk –produk pertanian tiap kelompok
· Terdata produk unggulan dimasing-masing kelompok jantan mas
· Terdata kebutuhan kelompok
· Sep-des 05
· Seluruh anggota Jantan Mas
· NGO/pendamping
· Jantan mas, kelompok tani ,LSM
·
· Pertemuan rutin Jantan Mas
· Menginformasikan perkembangan produk dan kebutuhan kelompok
· 2 bulanan
· Seluruh pengurus Jantan Mas
· Jantan Mas, NGO
· Perda Pertanian organik/PB
· Kampanyr tentang PB dan PO
· Sosialisasi di tiap-tiap kelompok anggota Jantan Mas
· Membuat Demplot PO
· Membangun lumbung pupuk organik
· Membaut kebijakan PB/PO
· Ada media belajar bersama tentang PO
· Tersedia pupuk organik
· Ada perda yang melindungi peranian organik
· Sept-Des 2005
· Seluruh pengurus Jantan Mas
· Jantan Mas, NGO
Rencana Tindak Lanjut Pager Gunung
Isu/Masalah
Kegiatan yang Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penangungjawab
Pihak yang Dilibatkan
· Kurangnya kesadaran tentang kerawanan pangan (situasi yang dihadapi)
· Sosialisasi di forum waraga, pertemuan RT, RW, Desa, PKK Kelompok yang ada, Tahlilan Pagergunung
· Penyadaran situasi yang dialami
· Penyadaran unsur gizi “tak harus mahal”
· Penyadaran bahwa pangan bukan hanya beras
· Sesuai jadual pertemuan
· Warto, Ngadiono, Watim dan Tim Organisasi Rakyat
· Pemerintah Desa, LSM, Warga Melung
· Kampanye Makanan Non Beras
· Pelatihan
· Lomba Makanan non Beras dan BUKAN Gandum
· Pelestarian tanaman non beras
· Peningkatan kapasitas perempuan tentang pengolahan pangan non beras
· Kampanye
· Penyadaran penanaman kembali
· Mempelajari cara pengolahan dan membuat tanamanan tersebut menjadi komoditi penting
· Desember 2005
· Agustus 2006
· Oktober 2005
· Warto CS
· Warto CS
· Warto CS
· PKK, kelompok Yasinan, LSM
· Pemerintahan Desa
· Pager Gunung, LSM, kelompok tani lain, PPL dan pemerintahan desa
Rencana Tindak Lanjut Semaya
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
· Kampanye Bertani Organik
· Membuat demplot pertanian organik
· Meminjamkan benih lokal hasil demplot
· Workshop pertanian organik
· Budidaya tanaman pangan lokal
· Biar petani tahu tentang pertanian organik
· Agar Petani anggota bisa menerapkan pertanian organik
· Merumuskan Semaya sebagai kawasan pertanian organik
· Melestarikan bibit lokal
· 10-2005
· 10-2005
· 2-2006
· 5-2006
· Pengurus wanatani
· Pengurus Tanijaya
· Pengurus Tani Jaya, PPL
· Pengurus wanatani
· Semua anggota kelompok Tani Jaya, PPL
· Semua masyarakat tani Semaya
· Masyarakat tani Semaya (Togatomas)
· Seluruh masyarakat petani Semaya
Rencana Tindak Lanjut Ligasirem
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
· Melakukan kampanye pertanian berkelanjutan
· Sosialisasi pertanian organik
· Membuat demplot
· Petani pahan tentang pertanian organik
· Mengetahui keunggulan pertanian organik
· 13 dan 24-9-2005
· Koordinator Bumijaya
· Masyarakat dan kelompok Bumijaya dan Gandarusa
· Peningkatan keterlibatan dan pengetahuan perempuan/ibu
· Pelatiahn pembuatan makanan ringan (TORAMA: Tomat Rasa Korma)
· Keanekaragaman pangan
· 10-2005
· Koordinator Bumijaya
· Ibu-ibu rumah tangga
· Melakukan pembelajaran tentang pengolahan pupuk organik
· Pelatihan pembuatan pupuk organik
· Petani bisa membuat pupuk organik sendiri dan tidak tergantung pada pabrik
· 14-9-2005
· Ketua kelompok
· Masyarakat dan Anggota kelompok
· Perlunya pengembangan varietas padi lokal
· Identifikasi jenis pangan lokal
· Budidaya varietas pangan lokal
· Kedaulatan pangan
· Penyelematan jenis pangan lokal
· 10-2005
· Koordinator Bumijaya
· Kelompok tani Gandaarum dan Bumijaya
Rencana Tindak Lanjut Karangkemojing
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu/Lokasi
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
· Mendorong kebijakan:
· Hentikan konversi lahan
· Sosialisasi kepada masyarakat
· Menyusun peraturan desa
· Masyarakat tidak melakukan alih fungsi lahan
· Mencegah alih fungsi lahan
· 9-2005
· 7 RT/Dusun
· Ketua kelompok
· Kelompok dan masyarakat
· Melakukan kampanye bertani organik
· Sosialisasi kepada masyarakat tentnag pertanian organik
· Membuat kebun kelompok
· Tahu tentang pertanian organik
· Meningkatkan SDM
· Memanfaatkan lahan
· 10/1-2005/6 di 7 dusun
· 10-2005
· Ketua kelompok
· Semua anggota
· Masyarakat
· Semua anggota kelompok
Rencana Tindak Lanjut Canduk
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu/Lokasi
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
Mendorong kebijakan dengan melakukan kampanye pertanian organik
· Sosialisasi tentang pertanian organik
· Pengembangan padi lokal
· Petani paham tentang pertanian organik
· Supaya tidak ketergantungan pada bibit luar
· Setiap pertemuan
· Oktober 2005
· Pengurus kelompok
· Pengurus anggota kelompok
· Kelompok
· Kelompok
Rencana tindak lanjut di atas semoga dapat dilaksanakan sesuai dengan penjadualan. Setelah itu semua peserta diminta untuk menuliskan janji kepada individu: dari yang bisa dilakukan dan kita berubah ke arah yang lebih baik. Beberapa hasil tersebut diantaranya:
- Meneruskan untuk tidak merokok (Barid)
- Mengurangi mengatakan “belum makan” padahal sebetulnya hanya belum makan nasi alias sudah makan (Barid)
- Berusaha tidak makan mi instan (Surtini)
- Akan terus menulis soal penjajahan baru (Surtini)
- Mengetahui persoalan global (Dodo)
- Melakukan perlawanan mulai dari diri sendiri (Dodo)
- Berjanji mengkonsumsi makanan dari luar negeri (Slamet)
- Tidak akan merokok lagi
- Tidak akan minum-minuman keras
- Insya Alloh akan mempertahankan tidak merokok kalaupun merokok produk dalam negeri (Mukmin)
- Berjanji akan mengurangi pupuk kimia atau obat-obatan kimia (Mukrad)
- Dan seterusnya (janji itu ditulis dan diendapkan dalam pikiran masing-masing peserta)
- Mengurangi obat-obatan luar negeri
- Mansosialisasikan hasil pertemuan ini kepada khalayak (Ayu)
- Tidak akan minum-minuman kemasan kecuali jadi musafir (Ayu)
- Mengurangi konsumsi makan-makanan kimia
- Akan mengurangi pupuk kimia 5% per tahun (Gondo)
- (Saya sudah melakukan selama ini) untuk mengurangi makanan impor (Jalu)
- Tidak akan minum air mineral Aqua. Kalau pun minum logonya diklotok (Jalu)
- Mengurangi merokok dan minum kopi
- Tidak akan apel impor (Haryanto)
- Tidak akan minum-minuman kemasan karena lebih enak buat sendiri (alias lebih baik pakai kendi
- Tidak akan memakai pupuk kimia dan transgenik
- Akan menanami lahan rumah saya dengan tanaman sayuran (Kukuh)
- Tidak memakai bahan kimia (petani Ligasirem)
- Sebagai hamba Alloh akan menjalankan perintah Alloh untuk tidak makan makanan haram (Slamet Shoheh)
- Mengurangi makanan kemasan terutama “tantangan” dari anak (Nanang)
Kata akhir, perubahan besar dapat terjadi dengan perubahan kecil dan tindakan seseorang akan berpengaruh terhadap orang lain. Situasi sekarang adalah situasi di mana terjadi penjajahan dalam bentuk ekonomi di mana bangsa Indonesia akan dijadikan pangsa pasar potensial. Jika di India ada swadeshi maka saatnya sekaranglah saatnya untuk melakukan penolakan terhadap barang-barang produk luar negeri: Pilihan kita adalah politis: Siapa yang akan memperoleh untung! Dan ini adalah perlawanan terhadap arus maka siaplah untuk dianggap aneh.Ingatlah Nabi dan semua pemimpin besar adalah pelawan arus utama.
Untuk acara besok hari akan diteruskan dengan istighosah yang bertujuan meminta kepada YMK agar panen organik dapat memberikan arah yang lebih baik. Setelah itu menuju ke lahan dengan diiringi oleh tumpeng dan budaya rakyat (Genjring, Kentongan). Di lahan akan ada dialog dengan legislatif dan eksekutif.
Acara dimulai oleh Dodo yang mengutarakan maksud dari pertemuan ini,”agenda kegiatan ini akan dilakukan selama 2 hari terkait dengan persoalan pangan –jangan sampai seperti minyak tanah- sedangkan besok harinya; kita akan melihat “percontohan” pertanian organik dan upacaranya”. Untuk segera memulai acara maka Mas Dodo memulai kontrak belajar. Hasil dari proses penyusunan kontrak belajar sebagai berikut:
No.
Waktu
Materi
Fasilitator
Hari I, 7 September 2005
1.
10.30-10.45
Perkenalan
Mas Dodo
2.
10.45-13.00
Materi I
Mas Nanang
3.
13.00-14.00
ISHOMA
Panitia
4.
14.00-16.00
Materi II
Mas Nanang
5.
16.00-16.15
ISHO
Panitia
6.
16.15-17.30
Materi III
Mas Nanang
7.
17.30-19.00
ISHOMA
Panitia
8.
19.00-22.00
Materi IV
Mas Nanang
9.
22.00-…….
Selesai
Panitia
Hari II, 8 September 2005
1.
08.00-14.00
Istighosah, Iring-riingan tumpeng, Doa Bersama, panen, makan bersama, Diskusi
Panitia Desa
“Kami siap mendukung, hasil dari pertemuan untuk mengatasi dari akar kemiskinan”
(Cucun, PPL) Kemudian acara dilanjutkan dengan perkenalan, yakni: Las (LPPSLH), Surini (PKBH), Mamang (Singasari), Muktarom (Darmaraja,Singasari), Mustaro (Singasari), Marto (Semaya), Dodo (LPPSLH), Haryanto (JantanMas), Widoro (BABAD), Aan (PKBH), Ayu (Komplet), Slamet Suparno (Tumiyang, Stan Balong), Ipah (LPPSLH), Nanang (Bina Desa/ KRKP), Slamet Shoheh (KTH Sri Rahayu/Stan Balong), Manto (Ligasirem/ Sumbang), Lukman (Sigerum/Ligasirem), Sutaryo (Petugas Kehutanan Lapangan), Cucun (PPL Pertanian Kecematan Karanglewas), Kirno (Kepala Dusun Semaya), Saiful Haris (Perangkat Desa), Rahmat Waluyo (Sekdes Suryalangu), Natim (Melung/Pagergunung), Mudiyono (Melung/Pagergunung), Sugeng Abdurrahman (Petani), Yayasan Gatra Mandiri, Kukuh Haryadi dan lain-lain.
“Beragamanya pihak yang terlibat diharapkan memberikan pengalaman di masing-masing kelompoknya tentang proses kali ini maupun hal lainnya”, katanya. Usai perkenalan, Mas Dodo mempersilahkan kepada Mas Nanang untuk memfasilitasi proses belajar ini. Dalam memulai acaranya, ia meminta maaf jika terjadi salah kata karena ia berasal dari Jawa Timur.
Persoalan pangan ternyata tidak hanya terjadi pada daerah yang diprediksi rawan pangan. Soal tersebut ternyata juga ada di daerah yang dianggap sebagai wilayah surplus. Ada tiga tilikan yang akan dilihat, yakni: distribusi, produksi, konsumsi. Kenapa hal tersebut muncul? Perusahaan sudah menggiring kita semua (via iklan) yang mendorong perubahan pola makan. Lantas adakah dengan serta merta akan merubah produksi. Diakhir sesi diharapkan ada tindakan (apa yang kita lakukan) untuk mengatasi persoalan pangan tersebut, baik dalam bentuk solidaritas maupun mengatasi persoalan yang dihadapi komunitas.
Ada empat (4) hal yang berhubungan dengan bab pangan:
Fungsi, Sumber-sumber pangan, Kerawanan pangan (ukuran untuk mengkategorisasi)
Akses pangan dan sistem produksi
Sistem distribusi dan konsumsi
Kelembagaan Pangan
Setelah membahas hal tersebut diharapkan muncul rencana tindak lanjut.
PANGAN
Fungsi, sumber pangan, kerawanan pangan
Kelembagaan Pangan
Akses pangan dan sistem produksi
Sistem Distribusi dan konsumsiMari kita mulai….
Mas Nanang : Apa fungsi pangan
Peserta : Kelangsungan hidup
Peserta : Menghilangkan lapar, kesehatan, menunda kematian
Karena konsekuensi dari kelangsungan hidup merupakan HAK maka karena hidup adalah hak. Dan pangan merupakan jalan untuk kelangsungan hidup maka pangan adalah hak atau kewajiban. “Prosesnya adalah kewajiban dan hak setiap orang untuk mendapatkan pangan” kata Mas Nanang. Kalau kita adalah warga menganggap hak atas pangan,” maka siapa yang menyediakan”, tanya Mas Nanang. “Negara”, jawab peserta.
Berikutnya Mas Nanang memfasilitasi proses soal tentang hakl tersebut. Dalam soal tani maka kewajiban negara adalah memberikan hak atas tanah. Karena penghidupan petani tidak bisa dilepaskan dari tanah. Kesimpulan di atas didapatkan dari perbincangan dengan peserta perwakilan petani.
Problem utama saat ini adalah beralihfungsinya alat produksi sebagai bahan komoditas bukan untuk hidup/memenuhi kebutuhan pangan keluarga. Karena bergeser maka yang terjadi adalah longgarnya solidaritas. “Kalau dulu masih ada sistem kelembagaan untuk mengatrasi kelaparan di desa. Karena berubah maka sistem kehidupan untuk semakin longgar rasa solidaritasnya”.
Oleh karena itu, siapa yang menguasai pangan maka dialah yang menguasai dunia. Jadi, ketergantungan pangan pada orang lain maka dia akan menghamba pada yang memberi makan alias tidak merdeka. Karena itulah KRKP menggulirkan pentingnya kedaulatan pangan.
Dalam konteks global, terlihat dengan jelas banyak perusahaan negara maju yang menguasai pangan negara berkembang. Hal tersebut ditunjukkan dengan bergesernya pola makan dari yang bisa diproduksi oleh bangsa Indonesia bergeser menjadi tanaman gandum yang tidak bisa diproduksi di Indonesia.
Coba kita bayangkan jika produsen gandum ngambek dengan kita?
Proses tersebut memang berjalan dengan pelan-pelan hingga kelak masyarakat Indonesia tergantung padanya (baca: pemilik bibit, gandum dan lain-lain). Sayangnya, persoalan tersebut tidak pernah dibahas padahal dia telah membentuk dirinya dalam peraturan-peraturan yang harus disepakati oleh seluruh dunia. Secara kongkret hal tersebut muncul dalam peraturan tentang pangan yang lebih dominan menguntungkan pihak kaya. Aturan tersebut mempunyai tiga pilar:
Membuka peluang pasar sebesar-besarnya
Mengurangi tarif impor sampai dengan nol persen
Subsidi kepada petani tidak diperbolehkan (kita lagi jalan mereka sudah lari)
Subsisi ekspor juga tidak diperbolehkan
Konsekuensinya adalah petani harus bersaing dengan perusahaan luar negaeri. Hal tersebut secara kongkret terjadi di Malang. “Dulu apel Batu, Malang sangat terkenal sekarang telah habis bersaing dengan Apel Cina dan New Zealand”, kata Mas Nanang. Bahkan buruknya lagi, makanan harian sudah banyak yang impor sedangkan bangsa ini hanya bisa mengekspor tanaman keras semacam kopi. Dalam hal yang pragmatis, proses tersebut bahkan akan menghancurkan “kehidupan PNS pertanian”. Mas Nanang kemudian mempertegas bahwa hal tersebut sudah terjadi dan kita tak sadar. Kelak kemudian kita hanya akan termangu.
Padahal dulu dalam pidato Soekarno telah ada kata-kata: “Kalau di tanah yang subur ini telah terjadi rawan pangan maka pastilah terjadi salah urus”. Berikutnya Mas Nanang meminta kepada peserta untuk saling sharing pengalaman. Mulai dari Aan,”Ini pengalaman saya menemani AKATIGA. Di Desa Pesantren terjadi penurunan kultur bertani. Alias bertani tidak menguntungkan”. Berikutnya, ia meminta kepada peserta untuk mengkampanyekan pentingnya perubahan pola pikir penguasa desa. Di lain pihak terjadi konversi lahan besar-besaran di lahan kelas 1. Usai Aan, berikutnya Cucun mengutarakan soal pergeseran lahan,” Hal tersebut terjadi karena para pejabat yang berkongkalikong dengan konglomerat”. Sedangkan menanggapi soal hilangnya pengairan teknis. Lebih kurang dari 1000 hektar. Sekarang ini Dinas Pertanian (di bawah Pak Djoko) sudah mulai mengupayakan agar tidak terjadi lagi konversi lahan. Sedangkan mengenai hilangnya subsidi pertanian, ia sepakat bahwa subsidi pertanian HARUS TETAP DIJALANKAN. Hal paling buruk lagi adalah pertanian pangan yang tidak bisa diupayakan disebabkan kepemilikan lahan yang 0,3 hektar. Hal lain diperparah dengan nilai jual pertanian pangan yang ketinggalan jauh dari nilai jual sektor lain.
Menegaskan hal tersebut, Mas Nanang mengutarakan bahwa KRKP sedang terus mengupayakan agar hal yang disampaikan (persoalan) dapat terus diperjuangkan. Misalnya dalam hal reforma agraria. Dalam hal ini BUKAN HANYA SOAL KEPEMILIKAN TETAPI BAGAIMANA RAKYAT MENDAPATKAN AKSES DAN KONTROL ATAS TANAH (HAK GARAP/JAMINAN NEGARA). Untuk meengembalikan pertanyaan tentang PETANI HARUSLAH PUNYA LAHAN.
Sedangkan soal subsisi perjuangan juga dilakukan dengan menolak globalisasi ekonomi. Perjuangan tersebut dilakukan secara bersama-sama dengan gerakan sosial lain di lain negara,”Maka sudah saatnya negara dan rakyat bersatu untuk kepentingan bersama”.
Persoalan agraria menghadapi masalah besar karena PEMEKAIAN atas gerakan tani dan hak atas tanah.
Selain soal tanah, persoalan lain yang muncul adalah terjadi privatisasi air dan pangan. Maka diperlukan aturan (baca: perdes) untuk memproteksi masyarakat,”Karena Perdes tidak bisa di veto bahkan oleh MA”.
Diskusi melanjut pada pengutaraan Dodo yang mengatakan kalau persoalannya terletak pada standar ganda negara kaya,”Mereka mengekspor produk pertanian kimiawi dan memakan tanaman organik”. Oleh karena itu diperlukan kemitraan untuk menentang globalisasi melalui lokalisasi.
Menambahkan hal tersebut, Ayu mengharapkan proses tersebut bisa dilakukan dengan mengubah dari diri sendiri. Dengan menolak makan-makanan model gandum. “Sayangnya, perlawanan kita setengah hati. Banyak dari LSM yang ketika berdiskusi bisa bicara soal pola konsumsi tetapi sepulangnya dari diskusi pola konsumsi berubah menjadi makan gandum”, katanya.
Hal senana juga ditambahkan oleh Mas Nanang yang bercerita bahwa Prof. Soehardi dilecehkan karena tidak mau makan gandum. Ia menambahkan pula (dalam bentuk kritik) atas ketidakhadiran ibu-ibu padahal merekalah yang menguasai soal pangan. Pak Cucup juga menceritakan pengalamannya. Persoalan itu tinbul dikeseharian, misalnya tukang jajan cilok yang banyak diminati anak-anak.
Parahnya lagi pengetahuan ibu-ibu tentang pangan juga menjadi salah satu penyebab terjadinya rawan pangan,”karenanya pertanian berkelanjutan harus melibatkan ibu-ibu”, jelas Mas Nanang.
Untuk tahap berikutnya diharapkan muncul ukuran rawan pangan dan klasifikasi rawan pangan dan hal tersebut ditentukan oleh kita semua bukan oleh pusat. Pertanyaan pokoknya adalah:
1. Apa itu rawan pangan?
2. Ukurannya apa?
3. Identifikasi persoalan di Semaya, seperti apa?
Untuk lebih memfokuskan pada lokalitas maka diharapkan diskusi tersebut dapat memberikan masukan kepada orang-orang Semaya. Secara teknis masing-masing peserta diminta berhitung satu persatu dari satu sampai empat dan seterusnya.
Berikut ini hasil diskusi per kelompok:
Definisi Rawan Pangan
Ukuran Rawan Pangan
Identifikasi Rawan Pangan di Semaya
Keterangan tambahan (kata-kata yang sering ada di masyarakat)
Kelompok I: Sugeng, Nasrudin, Lukman, Dodo, Ipah, Heri, Khamidin
· Suatu kondisi dimana kesediaan pangan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat terutama makanan pokok
· Pangan tidak bisa diproduksi sendiri
Keterangan:
Pangan adalah makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari untuk masyarakat setempat (seperti: jagung, sagu, padi, umbi-umbian)
Klasifikasi:
Parah
· sama sekali tidak ada bahan makanan (bencana alam, tsunami)
· gagal panen (tidak ada bahan)
· kondisi alam (kekeringan, curah hujan)
Sedang
· kemampuan membeli ada tetapi harga pangan tinggi
· berkurangnya pangan makan
Rawan pangan sedang:
Geografis:
· musim: dingin+biasa
· kondisi cuaca dan tanah (tidak semua tanaman bisa ditanam)
· desa jauh dari pasar (distribusi)
· hasil pertanian berbeda (contoh: tempat biasa: 1 hektar menghasilkan 3 ton, Semaya: 1 hektar menghasilkan 1 ton)
· Masyarakat yang biasa makan 3 kali berubah jadi 2 kali atau 1 kali
· Adanya penyakit: busung lapar, biri-biri
Kelompok II: Endah, Jalu, Surtini, Widoro, Sholeh, Saeful
· Kondisi dimana masyarakat mengkonsumsi pangan yang tidak diproduksi sendiri
· Masyarakat tergantung pada satu jenis pangan
· Kondisi dimana masyarakat tidak dapat mengendalikan dan mendapatkan bahan pangan dan sumber pangan
Rawan Pangan Kritis
· Tidak menguasai dan mengelola sumber daya produksi pangan
· Tergantung satu bahan pangan
Rawan Pangan Sedang
· Mengelola dan menguasai sumber daya pangan tetapi terbatas
· Kurang gizi
· Terganung pada satu jenis pangan
Rawan Pangan Ringan
· Menguasai dan mengelola pangan yang cukup tetapi hanya cukup untuk selama proses produksi
· Menguasai tetapi tidak mengelola (alias disewakan)
· Tidak punya akses dan kontrol terhadap kebijakan
· Menguasai tetapi tidak mengelola:
· penguasaan teknologi
· input dari luar tinggi
· tingginya biaya produksi
· Ancaman penguasaan sumber daya pangan/air oleh pihak lain
Kelompok III: Cuncun, Slamet Shokeh, Rudyono, Suparman, Lasmi,
Ayu, Gondo, Mukmin
· Kondisi masyarakat di mana sulit memenuhi kebutuhan pokok
Paling Parah
· Stok kurang/tidak ada
· Hasil kurang sedangkan kemampuan membeli besar sehingga harga tinggi dan biaya produksi tinggi
· Tidak adanya jaminan ke depan
Paling ringan
· Tidak ada lagi produksi (berkurangnya minat, beralih ke konsumtif, faktor produksi berkurang)
· Tidak lagi produksi tetapi beralih ke konsumsi (10 tahun ke depan)
· Minat bertani yang kurang
· Penggunaan tanah berubah dari lahan pertanian ke pemukiman
· Ada uang, ngga ada pangan
· Ada pangan, ga ada uang
· Kita tidak produksi tapi konsumsi
· Masyarakat tidak bisa memiliki pangan
· Tidak ada regenerasi
· 90% remaja bepergian untuk jadi bruuh
Kelompok IV: Slamet SK, Alam W, Haryanto, Sutaryo, Marno, Natim, Marto, Mukrad, Samin, Suhar, Barid
· Akeh pangan ora bisa mangan (akses)
· Akeh bahan pangan ora teyeng ngolah
· Keterbatasan lahan produksi pangan: katanyan petani tapi tidak punya lahan
· Alih fungsi lahan dari produksi pangan ke hunian
· Rendahnya pengetahuan pangan
· Ketergantingan pada satu jenis pangan tertentu
Secara keseluruhan rawan pangan dapat diartikan sebagai Keterbatasan akses, pengetahuan/ pendidikan serta ketergantungan pada jenis pangan
Paling parah
· ora duwe lahan
· ora sekolah
· anake/keluargane akeh
Parah
· Lahane ciut
· Keluargane akeh
· Sekolahe ora tamat
Sedengan
· Lahane cukup
· Sekolahe tamat
· Tergantung karo pari
· Keterbatasan lahan produksi pangan
· Ketergantungan karo pari
· Banyak hama perusak tanaman (celeng)
· Hilangnya tanaman pangan lainnya (misal suweg)
Mas Nanang kemudian menyimpulkan bahwa kelompok IV mampu merangkum pendapat dari kelompok lain. Jadi, rawan pangan adalah persoalan keterbatasan akses (produksi, beli), ketergantungan terhadap satu jenis pangan (padahal sebetulnya ada 3 kategori: pangan sumber karbohidrat (beras, umbi-umbian, sagu), Vitamin dan mineral (buah-buahan dan sayuran), protein dan lemak (daging, kacang-kacangan/polong-polongan, susu dan ikan-ikanan); maka jika salah satu kategori pangan tidak ada maka boleh dikatakan rawan pangan. Oleh karena itu, penganekaragaman tanaman akan semakin baik.
Kalau dikaitkan dengan hak asasi atas pangan seharusnya kondisi rawan pangan tidak terjadi. Selain itu, Mas Nanang mengatakan bahwa persoalan besar lainnya adalah anggapan bahwa persoalan pangan adalah persoalan “kuantitatif”/prosesntase masyarakat padahal hal tersebut harus secara individu karenanya satu orang tidak bisa mengakses pangan berarti TELAH TERJADI BENCANA. Intinya, setiap orang berhak mendapatkan pangan baik secara kuantitas dan kualitas. Oleh karena persoalan PANGAN ADALAH HAK yang paling bergantung jawab adalah negara.
Dalam persoalan itulah negara perlu melakukan ratifikasi terhadap ECOSOC – jika negara tidak melakukan sesuatu maka ia bisa dituntut. Tidak hanya hak politik dimana negara melakukan sesuatu maka dia bisa dituntut. Meskipun demikian jika negara dalam krisis maka masyarakat sebetulnya juga bertanggungjawab. Karena itu, soal pangan adalah tanggungjawab bersama (masyarakat, swasta dan negara). Maka menjadi penting bagi semua peserta untuk memetakan potensi di masing-masing daerah untuk melakukan penganekaragaman hayati. Di kelak kemudian hari pemetaan potensi tersebut (keanekaragaman hayati) harus diintegrasikan dengan pertanian organik. Dengan begitu (kelak) akan terjadi perubahan pola konsumsi. Jika hal tersebut telah terjadi maka kelak akan terjadi perubahan pola distribusi. Intinya, perubahan pola produksi akan merubah pola konsumsi dan pola distribusi.
Penjelasaan di atas ditambahi dengan cerita sejarah. Dimulainya program penanaman padi secara massal yang terjadi pada tahun 1970-an melalui program inmas, bimas (pola produksi). Dan tanpa disadari telah terjadi perubahan pola konsumsi menjadi beras semuanya. Dan sekarang kita dapat melihat terjadinya perubahan pola distribusi (penyimpanan, pengangkutan), -jika dulu ada lumbung baik fisik maupun non fisik (tanaman sela di bawah tanaman pokok). Setelah semua telah berubah maka terjadilah hasil panen dijual dan terpaksa beli. Maka terjadilah perubahan pola pikir. SATU PERUBAHAN DIRANTAI (POLA) MAKA AKAN TERJADI PERUBAHAN DIRANTAI LAINNYA.
Maka jika penganekaragaman hayati dilakukan hal yang sebaliknya diharapkan akan terjadinya perubahan di lain pihak (konsumsi dan distribusi). Maka, prioritas yang dilakukan dalam kegiatan pertanian adalah perlunya berpikir bahwa kebutuhan tersebut akan lebih baik jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga terlebih dahulu.
Keanekaragaman Hayati
(Pola Produksi)
Perubahan Pola Distribusi
Perubahan Pola Konsumsi
Disatukan dengan pertanian organik
Selain diperlukan perubahan kultur, misalnya dengan menyebut mangan bukan hanya berarti makan nasi tetapi juga makan lainnya. Ada pertanyaan dari Bedhor: Manakah yang harus didahulukan oleh negara dalam memberikan tanggungjawabnya: Apakah produksi (kaum tani) atau beli (masyarakat kota)? Menjawab hal itu, Mas Nanang mengatakan hal tersebut disesuaikan dengan konteksnya: Jika di desa maka negara harus memenuhi faktor produksi sedangkan untuk kota maka negara harus bertanggungjawab untuk menyediakan pekerjaan (untuk membeli pangan).
Persoalan pangan tambah pelik karena adanya pematenan terhadap keanekaragaman hayati, misalnya tempe oleh Jepang. Jadi, jangan heran jika suatu saat nanti masyarakat akan dituntut jika tidak membayar royalti.
Menindaklanjuti alur maka sore harinya dilakukan diskusi kelembagaan pangan. Tetapi sebelumnya, terjadinya sharing pengalaman yang dilakukan oleh Canduk (Karsam). Ia bercerita tentang penambahan varietas padi lokal. “Petani berusaha mengembangkan sebaik mungkin. Dengan begitu masyarakat di sana jangan kita membeli padi-padi unggul ala pabrik”. Hal tersebut juga turut merubah pola hubungan antara laki-laki dan perempuan, yakni kembali pelibatan aktif perempuan dalam proses membangun pangan. Berikutnya, cerita dari Pak Gondo yang mengatakan bahwa di Gandarusa masih banyak yang memakai VUTW. Sedangkan padi gogo masih tetap dipertahankan. Dengan mempertahankan padi gogo maka pola distribusinya pun dipenuhi untuk kepentingan keluarga. Dalam soal hubungan antar masyarakat dapat terjadi pola barter. Sedangkan untuk soal organik, Di Gandarusa dilakukan tahap pengurangan. Dengan begitu terjadi proses membangun kedaulatan pangan (baca: tidak tergantung dengan pihak lain).
Bedhor kemudian menambahkan bahwa ada persoalan lain yang timbul di luar pangan (pendidikan dan kesehatan) sehingga petani banyak melakukan pola produksi. Ia kemudian bercerita bahwa di Kemawi telah dilakukan “kalenderisasi tanaman” untuk mengatasi rawan pangan.
Sedangkan untuk mengatasi lokasi yang tidak memungkinkan pemenuhan berbagai kategori tanaman (karbohidrat, vitamin, protein dan lemak) secara sekaligus maka diperlukan kerja kolektif. “Misalnya membuat bedengan di tanah kelompok yang terdiri ragam jenis tanaman”.
Berikutnya, terlebih dahulu dilakukan break untuk sholat. Setelahnya dilanjutkan dengan cerita dari Pak Cuncun yang diminta untuk menjelaskan soal kelembagaan pangan.
“Karena pertemuan ini begitu mulianya. Dan saya sangat berterima kasih karena bisa meningkatkan kapasitas. Mengenai kelembagaan pangan. Di pertanian ditingkat pusat Dewan Ketahanan Pangan Pusat dan terus sampai dengan kecamatan. Di pusat ditangani oleh kementrian yang langsung bertanggungjawab kepada presiden. Sedangkan ditingkat propinsi ada dinas pertanian sedangkan di tingkat Kabupaten ada Askenbang sebagai pelaksana harian dibantu dinas terkait: Kehutanan, Puskut, Dolog, Bulog. Sedangkan ditingkat kecamatan diketuai langsung oleh ketua camat. Peran dan fungsinya adalah memenuhi kebutuhan pangan. Sayangnya, sosialisasi di tingkat bawah sangat berkurang. Bahkan ada lembaga yang berjalan dan banyak yang tidak, terutama di daerah surplus. Semacam Karanglewas termasuk tidak jalan karena surplus beras. Kalau melihat peta, Banyumas Barat berpola zig zag tidak bisa diatur sehingga hama tikus terus terjadi. sedangkan Banyumas Selatan (Wangon-Tambak) lebih baik. Untuk Banyumas Utara pola tanamnya terus menerus padi. Sedangkan melihat aneka pangan. Didalam pelaksanaan ketahanan pangan, di dinas pertanian ada pola intensifikasi. Sedangkan pola-pola lainnya adalah KUT yang sampai saat ini meninggalkan sejarah yang kelam dan kelabu. Karena sistemnya morat-marit. Kami di bawah tinggal mau ke sana ya ke sana disuruh ke sini ya ke sini. Sedangkan sekarang di kenal pola BLM (Bantuan Langsung ke Masyarakat). Sedangkan dalam melihat pola produksi di Banyumas boleh dikatakan surplus. Persoalan lainnya adalah perilaku petani yang sulit dirubah. Hal tersebut disebabkan ancaman dan tantangan yang semakin besar, seprti: fast food, makanan instan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dari pemerintah. Sedangkan soal pertanian organik, pemerintah sudah berkomitmen untuk terus menggalakkan. Hanya saja diperlakukan selektif. Artinya, tidak seperti pola BIMAS dahulu, dimana satu daerah diintruksikan maka seluruhnya akan melakukannya. Seleksi juga disebabkan karena pertanian organik produksinya jauh dari pertanian kimiawi. Sehingga (menurut pandangan pemerintah) masih melindungi kecukupan pangan dan belum sampai pada kualitas produk pangan. Hal ini juga menjadi imbas dari keberhasilan SLPHT yang berhasil membangun tanaman yang bebas kimia. Kalau tadi, sudah diceritakan soal intervensi produk luar negeri. Seperti apel yang kelihatannya sehat-segar ternyata banyak bahan kimia (baca: dnegan cara mencelupkan pada bahan kimia). Karena itu penting sekali bagi petani untuk mulai mengurai bahan kimia. Memang tidak bisa langsung karena pestisida banyak berubah ragam. Ada pestisida yang sudah dilatang kemudian ganti merek dan akhirnya diperbolehkan. Sekali lagi, kita yang di bawah mengalami kesulitan,” katanya panjang lebar.
“Karena banyak petani yang menjadi penyewa lahan sehingga malas untuk kembali memulihkan tanah. Sehingga sulit sekali dilakukan perubahan menuju organik”
(Cucun, PPL Kecamatan Karanglewas)
Ia kemudian bercerita bahwa produk pertanian secara skala landai disebabkan karena pengendalian hama yang tidak diimbangi dengan pola tanam. Hal tersebut mengakibatkan endemis tikus yang terus menerus. “Pertanian organik akan dapat berhasil jika didukung dengan pola tanam yang baik pula”, demikian sarannya. Sedangkan mengenai buah-buahan dan sayuran. Sebetulnya di Semaya sangat cocok, sayangnya belum direspon oleh petani. Banyak warga Semaya yang turun ke Karanglewas untuk beli sayuran. Padahal di daerah yang tinggi sangat cocok untuk pertanian.
Cerita dilanjutkan dengan kesuksesan seorang pelopor bertani sayur di Suyanlangu “kota” yang dilakukan oleh Samsi. Ia berhasil mengembangkan berbagai jenis tanaman sayur seperti wortel, muncang dan lain-lain.
Ke depan, ia berharap kelompok-kelompok yang ada (5 kelompok) bisa bekerjasama dengan pemerintah untuk melakukan penganekaragaman pangan, terutama kepada ibu-ibu. Langkah awal yang akan dilakukan adalah:
1. Mengidentifikasi potensi untuk menentukan skala prioritas yang dibutuhkan petani
2. Melakukan pengembangan varietas padi lokal (meskipun hasil minim karenanya diperlukan pemupukan organik)
3. Melakukan pembelajaran tentang pengolahan pupuk organik
4. Melakukan kampanye bertani organik
Usai cerita dari Pak Cucun, Dodo menambahkan bahwa hanya Dinas Pertanian yang berani bicara untuk mempertahankan perda agar konversi lahan tidak dilakukan. Setelah itu, ia bercerita persoalan lain yakni soal saprodi dan pemasaran. “Persoalan tersebut menurut saya berada dalam frame yang sama karenanya menjadi penting bagi kita untuk melakukan perencanaan bersama yang berakar dari kepentingan bersama”, kata Dodo lebih lanjut.
Untuk menindaklanjuti soal tersebut, Mas Nanang mengusulkan agar dilakukan tindak lanjut (sekaligus menyongsong go organik 2010) dengan menyusun dorongan untuk pembuatan perda sehingga bisa dimasukkan dalam program pembiayaan/APBD. Karena itu diperlukan “media ujicoba” bersama sebagai media belajar bersama. Dari situlah akan muncul kreatifitas teknologi yang berbasis masyarakat. “Di Ciamis, bertani organik dengan model SRI dalam satu hektar berhasil mendapatkan 9 ton padi. Di Indramayu ada petani yang bisa menyilangkan varietas padi sendiri (meskipun oleh pemerintah justru dibiarkan bahkan cenderung dihambat). Sedangkan kerjasama ketiga adalah perlunya menyusun kelembagaan pangan. “Meskipun terlihat surplus tetapi saya yakin ada orang yang kekurangan. Sekali lagi, jangan hanya melihat jumlah produksi dibagi jumlah orang. Tapi apakah semua orang rata atau sebagian produksi hanya dipunyai oleh sebagian orang”, katanya. Secara kongkret, pada langkah awal perlu DILAKUKAN IDENTIFIKASI ORANG YANG RAWAN PANGAN.
Berikutnya ada pertanyaan dari Pak Mukrad yang mempertanyakan apakah EM4 mengandung bahan kimia atau tidak? Menjawab hal itu, petani dari Ligasirem mengatakan bahwa EM4 bisa dibuat sendiri dengan menggunakan limbah buah-buahan busuk. Ia juga bercerita bahwa sangat mungkin EM 4 mengandung bahan kimia. Mas Nanang menambahkan bahwa EM4 merupakan mikroorganisme tersebut dibuat oleh Jepang dan tidak diketahui oleh kita soal cocok apa tidak dengan daerah kita. EM4 adalah jenis mikroorganisme yang ditidurkan. Dan ketika berhubungan dengan tanaman maka ia akan mengurai. Meskipun sebetulnya alam sudah menyediakan,”Maka buah-buahan bisa juga digunakan atau menggunakan lambung sapi (yang banyak mengandung mikroorganisme yang bisa mempercepat fermentasi)”, kata Mas Nanang. Ia juga menginformasikan bahwa buah-buahan impor ternyata tidak diterima oleh warga negara lain karena residu racunnya tinggi. Dan satu-satunya yang terbuka adalah Indonesia.
Bedhor menanyakan pra syarat apa saja yang dilakukan untuk bertani organik. Menjawab hal itu Mas Nanang menjelaskan bahwa persoalan pertanian organik adalah perlawanan terhadap satu sistem yang hegemonik (massal, seragam, input dari luar) karenanya pertanian organik prinsipnya adalah mengatasi ketergantungan dari luar maka cara-cara yang dilakukan adalah pertama, mengeliminir ketergantungan dari luar. Kedua, pengorgansiasian yang kuat (dalam rangka membentuk pasar). Ketiga, harus melibatkan perempuan. keempat, prioritas penerima keuntungan seharusnya adalah petani itu sendiri. Kelima, tidak boleh ada penyeragaman (baca: replikasi tidak dimungkinkan). Dengan berpegang pada hal tersebut maka kita akan terhindar dari kungkungan pasar, jangan sampai kita jual produk sehat-organik tetapi kita sendiri makan produk yang beracun.
Contoh keberhasilan dari pertanian organik sudah dilakukan oleh Kuba. “Dulunya tanah negara tersebut digunakan untuk tanaman tebu yang disubsidi dan dibeli oleh Uni Sovyet. Saat Uni Sovyet ambruk dan Kuba masih diembargo. Negaranya berusaha memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tetapi tak mungkin untuk tetap ditanami tebu. Karenanya pemerintah melakukan redistribusi tanah kepada koperasi. Dengan begitu semua (dengan terpaksa) semua komponen bersatu untuk membangun pertanian organik. Karenanya tidak mengherankan jika di Kuba saat ini surplus pangan (kesehatan dan pendidikan gratis) dan petani bisa sejahtera”, kata Mas Nanang.
Berikutnya muncul pertanyaan dari Bedhor yang mempertanyakan apakah Dinas Pertanian bisa membiayai demplot bertani. Menjawab hal itu, Pak Cucun mengatakan pemerintah Banyumas akan mengadakan demplot. Sayangnya, belum berjalan dengan baik (Kecamatan Banyumas., Cikidang). Oleh karena itu, Bedhor –yang diiyakan oleh Pak Cucun- alangkah baiknya jika demplot tersebut dibuat di Semaya di mana sudah ada contoh yang cukup baik.
Dari proses yang telah dilakukan pencatat proses mengelompokkan pointer hasil pertemuan seperti yang tertera di bawah ini:
Mendorong Kebijakan
Pengorganisasian/
Pemberdayaan Masyarakat
Membangun Kemitraan
· Harus tetap ada subsidi pertanian
· Perlunya perjuangan bersama-sama (negara dan masyarakat) dalam menciptakan pangan sebagai hak
· Perlunya pemetaan potensi pangan baik yang sudah ada maupun telah hilang
· Hentikan konversi lahan
· Perlunya peningkatan keterlibatan dan pengetahuan perempuan/ ibu-ibu tentang pangan karena perempuanlah yang mengatur pangan di rumah
· Perlunya penganekaragaman pangan yang diintegrasikan dengan pertanian organik. Dengan begitu akan terjadi perubahan pola konsumsi dan kelak akan terjadinya perubahan pola distribusi
· Diperlukan dorongan reforma agraria karena kepemilikan lahan yang rendah baik dengan jalan kepemilikan maupun penggarapan
· Perlunya pemenuhan kebutuhan keluarga sebagai prioritas. Kalau sudah selesai baru digunakan untuk mencari nilai tambah (biasanya untuk pemilik lahan yang cukup)
· Perlunya perubahan budaya-bahasa-perilaku
· Perlunya perlindungan/proteksi hasil-hasil pertanian melalui badan penyangga –semacam bulog sebelum jadi Perum- (misalnya proteksi nilai jual pertanian pangan yang ketinggalan jauh dari sektor lain).
· Perlunya penghilangan stigma prosentase rawan pangan (masyarakat) menjadi melihatnya sebagai persoalan individu (Persoalan pangan sebagai HAM)
· Perlunya pengembangan varietas lokal (misalnya padi)
· Perlunya perlindungan dan penggalian kembali terhadap sumber pangan lokal
· Membangun pasar bersama
· Mengidentifikasi potensi untuk menentukan skala prioritas yang dibutuhkan petani
· Melakukan pembelajaran tentang pengolahan pupuk organik
· Melakukan kampanye bertani organik
· Membuat media belajar bersama dan berkumpul dalam bentuk demplot
· Mendorong perda pertanian berkelanjutan/organik
· Pelibatan wakil masyarakat dalam Dewan Ketahanan Pangan
· Membangun kelembagaan pangan yang memperjuangkan pangan sebagai hak
· Perlunya negara meratifikasi hak ecosoc (economy, social, cultural-budaya)
Setelah break teman-teman terlebih dahulu dilakukan nyanyi bersama: Indonesia Raya, Guntur, Buruh-Tani-Mahasiswa-Kaum Miskin Kota. Untuk menindaklanjuti berbagai pointer di atas maka peserta diharapkan melakukan pembuatan rencana tindak lanjut pada masing-masing wilayah dan yang terpenting juga adalah siapa yang memonitoring.
Hasil diskusi kelompok adalah sebagai berikut:
Rencana Tindak Lanjut Stan Balong
Penguatan Stan Balong
Meningkatkan Sumber Daya Petani Hutan
Mendorong Kebijakan
Menjalin Dukungan dengan Pihak Lain
· Membangun lumbung pangan di tingkat kabupaten
· Pelatihan perempuan soal pangan
· Kampanye pengembangan padi gogo
· Identifikasi potensi pangan di desa, contoh: umbi-umbian
· Kampanye pertanian organik
· Dialog desa tentang pangan desa
· Perlunya peraturan desa tentang tpelarangan konversi lahan
· Penataan peta
· Mendorong pemerintahan daerah untuk membuat peraturan daerah Pertanian Berkelanjutan
· Kampanye pangan sebagai HAM
· Koperasi rawan pangan
· Membangun jaringan organisasi tani nasional dalam rangka mendesakkan negara untuk meratifikasi hak ekosob
· Terlibat dalam Dewan Ketahanan Pangan tingkat Kabupaten
· Membangun barter antar koordinator kabupaten
Rencana Tindak Lanjut Ganda Rusa
Isu
Kegiatan yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penanggungjawab
Pihak yang dilibatkan
· Membangun kelembagaan yang memperjuangkan hak
· Terbentuknya LKM
· Sosialisasi tentang LKM
· Membentuk anggota yang baru
· Penggalian dana
· Masyarakat dususn gandarusa terlibat dalam keanggotaan, masyarakat bisa menerima
· LKM menjadi LEM
· Oktober 2005
· Gondo
· Kelompok tani, LSM
· Tentang Air
· Terbentuknya LPSDA
· Melestarikan SDA
· September 2005
· Wartam
· Pemerintahan Desa,LSM, kelompok tani, pemilik lahan
Rencana Tindak Lanjut Jantan Mas
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
· Membangun pasar bersama
· Mensosialisasikan keberadaan jatan mas
· Membangun komunikasi antar kelompok tani di Banyumas
· 24/09/2005
· Seluruh anggota jantan mas
· Jantan mas, kelompok tani ,masyarakat
·
· Mendata produk –produk pertanian tiap kelompok
· Terdata produk unggulan dimasing-masing kelompok jantan mas
· Terdata kebutuhan kelompok
· Sep-des 05
· Seluruh anggota Jantan Mas
· NGO/pendamping
· Jantan mas, kelompok tani ,LSM
·
· Pertemuan rutin Jantan Mas
· Menginformasikan perkembangan produk dan kebutuhan kelompok
· 2 bulanan
· Seluruh pengurus Jantan Mas
· Jantan Mas, NGO
· Perda Pertanian organik/PB
· Kampanyr tentang PB dan PO
· Sosialisasi di tiap-tiap kelompok anggota Jantan Mas
· Membuat Demplot PO
· Membangun lumbung pupuk organik
· Membaut kebijakan PB/PO
· Ada media belajar bersama tentang PO
· Tersedia pupuk organik
· Ada perda yang melindungi peranian organik
· Sept-Des 2005
· Seluruh pengurus Jantan Mas
· Jantan Mas, NGO
Rencana Tindak Lanjut Pager Gunung
Isu/Masalah
Kegiatan yang Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penangungjawab
Pihak yang Dilibatkan
· Kurangnya kesadaran tentang kerawanan pangan (situasi yang dihadapi)
· Sosialisasi di forum waraga, pertemuan RT, RW, Desa, PKK Kelompok yang ada, Tahlilan Pagergunung
· Penyadaran situasi yang dialami
· Penyadaran unsur gizi “tak harus mahal”
· Penyadaran bahwa pangan bukan hanya beras
· Sesuai jadual pertemuan
· Warto, Ngadiono, Watim dan Tim Organisasi Rakyat
· Pemerintah Desa, LSM, Warga Melung
· Kampanye Makanan Non Beras
· Pelatihan
· Lomba Makanan non Beras dan BUKAN Gandum
· Pelestarian tanaman non beras
· Peningkatan kapasitas perempuan tentang pengolahan pangan non beras
· Kampanye
· Penyadaran penanaman kembali
· Mempelajari cara pengolahan dan membuat tanamanan tersebut menjadi komoditi penting
· Desember 2005
· Agustus 2006
· Oktober 2005
· Warto CS
· Warto CS
· Warto CS
· PKK, kelompok Yasinan, LSM
· Pemerintahan Desa
· Pager Gunung, LSM, kelompok tani lain, PPL dan pemerintahan desa
Rencana Tindak Lanjut Semaya
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
· Kampanye Bertani Organik
· Membuat demplot pertanian organik
· Meminjamkan benih lokal hasil demplot
· Workshop pertanian organik
· Budidaya tanaman pangan lokal
· Biar petani tahu tentang pertanian organik
· Agar Petani anggota bisa menerapkan pertanian organik
· Merumuskan Semaya sebagai kawasan pertanian organik
· Melestarikan bibit lokal
· 10-2005
· 10-2005
· 2-2006
· 5-2006
· Pengurus wanatani
· Pengurus Tanijaya
· Pengurus Tani Jaya, PPL
· Pengurus wanatani
· Semua anggota kelompok Tani Jaya, PPL
· Semua masyarakat tani Semaya
· Masyarakat tani Semaya (Togatomas)
· Seluruh masyarakat petani Semaya
Rencana Tindak Lanjut Ligasirem
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
· Melakukan kampanye pertanian berkelanjutan
· Sosialisasi pertanian organik
· Membuat demplot
· Petani pahan tentang pertanian organik
· Mengetahui keunggulan pertanian organik
· 13 dan 24-9-2005
· Koordinator Bumijaya
· Masyarakat dan kelompok Bumijaya dan Gandarusa
· Peningkatan keterlibatan dan pengetahuan perempuan/ibu
· Pelatiahn pembuatan makanan ringan (TORAMA: Tomat Rasa Korma)
· Keanekaragaman pangan
· 10-2005
· Koordinator Bumijaya
· Ibu-ibu rumah tangga
· Melakukan pembelajaran tentang pengolahan pupuk organik
· Pelatihan pembuatan pupuk organik
· Petani bisa membuat pupuk organik sendiri dan tidak tergantung pada pabrik
· 14-9-2005
· Ketua kelompok
· Masyarakat dan Anggota kelompok
· Perlunya pengembangan varietas padi lokal
· Identifikasi jenis pangan lokal
· Budidaya varietas pangan lokal
· Kedaulatan pangan
· Penyelematan jenis pangan lokal
· 10-2005
· Koordinator Bumijaya
· Kelompok tani Gandaarum dan Bumijaya
Rencana Tindak Lanjut Karangkemojing
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu/Lokasi
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
· Mendorong kebijakan:
· Hentikan konversi lahan
· Sosialisasi kepada masyarakat
· Menyusun peraturan desa
· Masyarakat tidak melakukan alih fungsi lahan
· Mencegah alih fungsi lahan
· 9-2005
· 7 RT/Dusun
· Ketua kelompok
· Kelompok dan masyarakat
· Melakukan kampanye bertani organik
· Sosialisasi kepada masyarakat tentnag pertanian organik
· Membuat kebun kelompok
· Tahu tentang pertanian organik
· Meningkatkan SDM
· Memanfaatkan lahan
· 10/1-2005/6 di 7 dusun
· 10-2005
· Ketua kelompok
· Semua anggota
· Masyarakat
· Semua anggota kelompok
Rencana Tindak Lanjut Canduk
Isu
Kegiatan Yang Akan Dilakukan
Tujuan
Waktu/Lokasi
Penanngungjawab
Pihak yang Akan Dilibatkan
Mendorong kebijakan dengan melakukan kampanye pertanian organik
· Sosialisasi tentang pertanian organik
· Pengembangan padi lokal
· Petani paham tentang pertanian organik
· Supaya tidak ketergantungan pada bibit luar
· Setiap pertemuan
· Oktober 2005
· Pengurus kelompok
· Pengurus anggota kelompok
· Kelompok
· Kelompok
Rencana tindak lanjut di atas semoga dapat dilaksanakan sesuai dengan penjadualan. Setelah itu semua peserta diminta untuk menuliskan janji kepada individu: dari yang bisa dilakukan dan kita berubah ke arah yang lebih baik. Beberapa hasil tersebut diantaranya:
- Meneruskan untuk tidak merokok (Barid)
- Mengurangi mengatakan “belum makan” padahal sebetulnya hanya belum makan nasi alias sudah makan (Barid)
- Berusaha tidak makan mi instan (Surtini)
- Akan terus menulis soal penjajahan baru (Surtini)
- Mengetahui persoalan global (Dodo)
- Melakukan perlawanan mulai dari diri sendiri (Dodo)
- Berjanji mengkonsumsi makanan dari luar negeri (Slamet)
- Tidak akan merokok lagi
- Tidak akan minum-minuman keras
- Insya Alloh akan mempertahankan tidak merokok kalaupun merokok produk dalam negeri (Mukmin)
- Berjanji akan mengurangi pupuk kimia atau obat-obatan kimia (Mukrad)
- Dan seterusnya (janji itu ditulis dan diendapkan dalam pikiran masing-masing peserta)
- Mengurangi obat-obatan luar negeri
- Mansosialisasikan hasil pertemuan ini kepada khalayak (Ayu)
- Tidak akan minum-minuman kemasan kecuali jadi musafir (Ayu)
- Mengurangi konsumsi makan-makanan kimia
- Akan mengurangi pupuk kimia 5% per tahun (Gondo)
- (Saya sudah melakukan selama ini) untuk mengurangi makanan impor (Jalu)
- Tidak akan minum air mineral Aqua. Kalau pun minum logonya diklotok (Jalu)
- Mengurangi merokok dan minum kopi
- Tidak akan apel impor (Haryanto)
- Tidak akan minum-minuman kemasan karena lebih enak buat sendiri (alias lebih baik pakai kendi
- Tidak akan memakai pupuk kimia dan transgenik
- Akan menanami lahan rumah saya dengan tanaman sayuran (Kukuh)
- Tidak memakai bahan kimia (petani Ligasirem)
- Sebagai hamba Alloh akan menjalankan perintah Alloh untuk tidak makan makanan haram (Slamet Shoheh)
- Mengurangi makanan kemasan terutama “tantangan” dari anak (Nanang)
Kata akhir, perubahan besar dapat terjadi dengan perubahan kecil dan tindakan seseorang akan berpengaruh terhadap orang lain. Situasi sekarang adalah situasi di mana terjadi penjajahan dalam bentuk ekonomi di mana bangsa Indonesia akan dijadikan pangsa pasar potensial. Jika di India ada swadeshi maka saatnya sekaranglah saatnya untuk melakukan penolakan terhadap barang-barang produk luar negeri: Pilihan kita adalah politis: Siapa yang akan memperoleh untung! Dan ini adalah perlawanan terhadap arus maka siaplah untuk dianggap aneh.Ingatlah Nabi dan semua pemimpin besar adalah pelawan arus utama.
Untuk acara besok hari akan diteruskan dengan istighosah yang bertujuan meminta kepada YMK agar panen organik dapat memberikan arah yang lebih baik. Setelah itu menuju ke lahan dengan diiringi oleh tumpeng dan budaya rakyat (Genjring, Kentongan). Di lahan akan ada dialog dengan legislatif dan eksekutif.
Ngakali PHBM Akal-akalan
Oleh Barid Hardiyanto
Masyarakat praktis tak pernah mengalami kebebasan dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri, termasuk dalam hal mengelola hutan. Menurut Rama Astraatmaja, pada zaman kerajaan, kekuasaan sudah mengatur tata-cara eksploitasi hutan, dan sedikitnya membatasi keleluasan warga untuk menikmati sumber daya alam di kampungnya sendiri. Kemudian bertubi-tubi datang sistem produksi hutan kolonial mulai Belanda sampai Jepang. Lalu sistem pengelolaan ala Indonesia merdeka sampai dibentuknya BPU Perhutani tahun 1966, diubah menjadi Perum Perhutani pada 1972, menjadi PT pada tahun 2001, dan kembali lagi menjadi perum menurut keputusan MA tahun 2002.
Program pendekatan kesejahteraan, seperti Malu (mantri–lurah), tumpangsari, perhutanan sosial, hutan kemasyarakatan dan terakhir Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), yang dikembangkan Perum Perhutani belum memberikan sumbangan pada peningkatan kesejahteraan petani hutan. Di tingkat pelaksanaannya, program tersebut banyak terbentur oleh problem dasar seperti: pertama, budaya abdi yang telah lama berkembang di masyarakat sekitar hutan sebagai dampak dari penerapan “kebijakan” pembodohan rakyat. Kedua, birokrasi feodalistik Perum Perhutani. Ketiga, parahnya korupsi di tubuh birokrasi Perum Perhutani, serta keempat, lemahnya kontrol masyarakat luas terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani.
Analisis petani hutan diberbagai daerah eks karisidenan Banyumas-Pekalongan menyimpulkan bahwa program-program peningkatan kesejahteraan petani hutan pada kenyataannya hanya merupakan alat bagi (perusahaan) Perhutani untuk mendapatkan buruh murah sekaligus media korupsi aparat negara. Misalnya, komunitas petani hutan di Banyumas menghitung bahwa kalau semua fasilitas program seperti bantuan bibit, uang pembuatan guludan, acir dan lubang tanaman serta subsidi pupuk sampai ke tangan petani, maka petani hanya memperoleh upah sebesar Rp 780,00 per hari yang dihitung dari hasil panen di lahan tumpangsari atau perhutanan sosial yang mereka garap. Upah tersebut menjadi lebih kecil, karena pada prakteknya fasilitas untuk petani tersebut berhenti di tangan aparat Perhutani. Disinilah praktik korupsi terjadi sekaligus eksploitasi terhadap petani hutan telah lama dilakukan .
Hal tersebut telah mendorong tumbuhnya kesadaran komunitas petani hutan untuk menuntut imbalan yang adil atas sumbangan mereka terhadap proses pembangunan kehutanan. Kesadaran ini terus berkembang ibarat gelombang pasang menghantam keras di setiap pertemuan petani hutan, baik ditingkat Kelompok Tani Hutan (KTH) maupun pada forum petani hutan yang lebih tinggi.
Dari situlah petani hutan menentukan (salah satu) sikapnya dengan melakukan tindakan-tindakan implementatif di lapangan dengan jalan ngakali PHBM. Dengan kata lain, para petani tersebut melakukan tindakan yang dalam istilah James C. Scott di sebut dengan perlawanan hari demi hari (day to day resistance). Perlawanan ini adalah strategi yang dipilih petani untuk melawan struktur kekuasaan yang bebal dan mau menangnya sendiri.
Pengalaman Basis
Di berbagai daerah eks karisidenan Banyumas-Pekalongan banyak sekali petani hutan yang telah melakukan tindakan keseharian ngakali PHBM tersebut. Seperti yang terjadi di Desa K di Kabupaten Purbalingga (tidak penulis sebutkan daerahnya karena “takut” Perhutani akan langsung mengambil “tindakan”), para petani hutan di sana justru segera mengimplementasikan pengelolaan sumber daya hutan yang adil, demokratis dan lestari ketimbang mengikuti saran Perhutani untuk melaksanakan PHBM. Hal tersebut nampak dari dirubahnya pola tanam (jenis tanaman, jarak tanam) yang “murni” di susun Perhutani dengan implementasi inovatif ala petani hutan. Jika berdasarkan kelas perusahaan (baca: klaim Perhutani) lahan tersebut cocok untuk tanaman pokok Damar/Puspa maka masyarakat mengubahnya menjadi tanaman Albasia. Tentu saja teknik perlawanan model ngakali tidak meniadakan tanaman pokok Perhutani. Tanaman tersebut tetap ada, hanya saja dikurangi jumlahnya dan dirubah jarak tanamnya. Bila Perhutani menanam dengan jarak tanam awal 3x2 meter maka petani hutan merubahnya menjadi 6x9 meter. Itu baru salah satu contoh, di lapangan lain, para petani hutan juga melakukan serangkaian tindakan ngakali dengan “mematikan tanaman perlahan-lahan”, penebangan dan pencurian kayu, sabotase tanaman, perusakan tanaman muda, pembibrikan (penggerogotan) hutan untuk lahan pertanian, atau penggembalaan sapi di dalam hutan.
Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Pertama, karena petani hutanlah yang menguasai hutan dan hidup dalam keseharian. Kedua, (berbeda dengan) pemerintah yang tak bisa seperti para petani yang 1 x 24 jam hidup disekitar hutan. Belum lagi jika ditambah watak aparat yang korup (baca: bekerja ala kadarnya, tukang catut dan lain-lain). Menbaca situasi tersebut, tak dapat dielakkan lagi perlunya perubahan cara pandang penguasa hutan terhadap rakyatnya. Ingat, Rakyatlah yang menguasai tempat tinggalnya. Jadi, baik-baiklah sama rakyat.
Masyarakat praktis tak pernah mengalami kebebasan dalam mengelola sumber daya alamnya sendiri, termasuk dalam hal mengelola hutan. Menurut Rama Astraatmaja, pada zaman kerajaan, kekuasaan sudah mengatur tata-cara eksploitasi hutan, dan sedikitnya membatasi keleluasan warga untuk menikmati sumber daya alam di kampungnya sendiri. Kemudian bertubi-tubi datang sistem produksi hutan kolonial mulai Belanda sampai Jepang. Lalu sistem pengelolaan ala Indonesia merdeka sampai dibentuknya BPU Perhutani tahun 1966, diubah menjadi Perum Perhutani pada 1972, menjadi PT pada tahun 2001, dan kembali lagi menjadi perum menurut keputusan MA tahun 2002.
Program pendekatan kesejahteraan, seperti Malu (mantri–lurah), tumpangsari, perhutanan sosial, hutan kemasyarakatan dan terakhir Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM), yang dikembangkan Perum Perhutani belum memberikan sumbangan pada peningkatan kesejahteraan petani hutan. Di tingkat pelaksanaannya, program tersebut banyak terbentur oleh problem dasar seperti: pertama, budaya abdi yang telah lama berkembang di masyarakat sekitar hutan sebagai dampak dari penerapan “kebijakan” pembodohan rakyat. Kedua, birokrasi feodalistik Perum Perhutani. Ketiga, parahnya korupsi di tubuh birokrasi Perum Perhutani, serta keempat, lemahnya kontrol masyarakat luas terhadap pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan oleh Perum Perhutani.
Analisis petani hutan diberbagai daerah eks karisidenan Banyumas-Pekalongan menyimpulkan bahwa program-program peningkatan kesejahteraan petani hutan pada kenyataannya hanya merupakan alat bagi (perusahaan) Perhutani untuk mendapatkan buruh murah sekaligus media korupsi aparat negara. Misalnya, komunitas petani hutan di Banyumas menghitung bahwa kalau semua fasilitas program seperti bantuan bibit, uang pembuatan guludan, acir dan lubang tanaman serta subsidi pupuk sampai ke tangan petani, maka petani hanya memperoleh upah sebesar Rp 780,00 per hari yang dihitung dari hasil panen di lahan tumpangsari atau perhutanan sosial yang mereka garap. Upah tersebut menjadi lebih kecil, karena pada prakteknya fasilitas untuk petani tersebut berhenti di tangan aparat Perhutani. Disinilah praktik korupsi terjadi sekaligus eksploitasi terhadap petani hutan telah lama dilakukan .
Hal tersebut telah mendorong tumbuhnya kesadaran komunitas petani hutan untuk menuntut imbalan yang adil atas sumbangan mereka terhadap proses pembangunan kehutanan. Kesadaran ini terus berkembang ibarat gelombang pasang menghantam keras di setiap pertemuan petani hutan, baik ditingkat Kelompok Tani Hutan (KTH) maupun pada forum petani hutan yang lebih tinggi.
Dari situlah petani hutan menentukan (salah satu) sikapnya dengan melakukan tindakan-tindakan implementatif di lapangan dengan jalan ngakali PHBM. Dengan kata lain, para petani tersebut melakukan tindakan yang dalam istilah James C. Scott di sebut dengan perlawanan hari demi hari (day to day resistance). Perlawanan ini adalah strategi yang dipilih petani untuk melawan struktur kekuasaan yang bebal dan mau menangnya sendiri.
Pengalaman Basis
Di berbagai daerah eks karisidenan Banyumas-Pekalongan banyak sekali petani hutan yang telah melakukan tindakan keseharian ngakali PHBM tersebut. Seperti yang terjadi di Desa K di Kabupaten Purbalingga (tidak penulis sebutkan daerahnya karena “takut” Perhutani akan langsung mengambil “tindakan”), para petani hutan di sana justru segera mengimplementasikan pengelolaan sumber daya hutan yang adil, demokratis dan lestari ketimbang mengikuti saran Perhutani untuk melaksanakan PHBM. Hal tersebut nampak dari dirubahnya pola tanam (jenis tanaman, jarak tanam) yang “murni” di susun Perhutani dengan implementasi inovatif ala petani hutan. Jika berdasarkan kelas perusahaan (baca: klaim Perhutani) lahan tersebut cocok untuk tanaman pokok Damar/Puspa maka masyarakat mengubahnya menjadi tanaman Albasia. Tentu saja teknik perlawanan model ngakali tidak meniadakan tanaman pokok Perhutani. Tanaman tersebut tetap ada, hanya saja dikurangi jumlahnya dan dirubah jarak tanamnya. Bila Perhutani menanam dengan jarak tanam awal 3x2 meter maka petani hutan merubahnya menjadi 6x9 meter. Itu baru salah satu contoh, di lapangan lain, para petani hutan juga melakukan serangkaian tindakan ngakali dengan “mematikan tanaman perlahan-lahan”, penebangan dan pencurian kayu, sabotase tanaman, perusakan tanaman muda, pembibrikan (penggerogotan) hutan untuk lahan pertanian, atau penggembalaan sapi di dalam hutan.
Kenapa hal tersebut bisa terjadi? Pertama, karena petani hutanlah yang menguasai hutan dan hidup dalam keseharian. Kedua, (berbeda dengan) pemerintah yang tak bisa seperti para petani yang 1 x 24 jam hidup disekitar hutan. Belum lagi jika ditambah watak aparat yang korup (baca: bekerja ala kadarnya, tukang catut dan lain-lain). Menbaca situasi tersebut, tak dapat dielakkan lagi perlunya perubahan cara pandang penguasa hutan terhadap rakyatnya. Ingat, Rakyatlah yang menguasai tempat tinggalnya. Jadi, baik-baiklah sama rakyat.
Catatan Ringkas Gerakan Perubahan Sosial Di Banyumas
oleh Pusdokin LPPSLH
Sebagai kabupaten yang memiliki luas wilayah 132.758,56 Ha yang terbagi dalam 27 kecamatan, 300 desa dan 30 kelurahan, dimana sebagian besar terdiri dari hutan dan persawahan, Banyumas menjadi wilayah yang dianggap strategis untuk pengembangan sumberdaya, terutama dari kekayaan alamnya. Secara umum sebagian besar masyarakatnya memilih menjadi petani ketimbang pekerjaan lain meski sector itu hingga sekarang dinilai sulit berkembang dan kurang menjanjikan.
Sementara orang juga melihat bahwa Purwokerto sebagai ibu kota kabupaten Banyumas memiliki potensi untuk berkembang menjadi kota pelajar, mirip Yogyakarta. Indikasinya adalah terdapat Perguruan Tinggi yang cukup besar seperti Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Wijaya Kusuma dan Universitas Muhammadiyah. Sekarang ini lembaga pendidikan juga semakin menjamur, terutama yang memiliki spesifikasi jurusan mendukung masyarakatnya untuk segera memperoleh pekerjaan.
Sayangnya, kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki Banyumas ternyata menuai problem karena tidak signifikan dengan kondisi sebagian besar petaninya yang mengalami kemiskinan. Hal ini terjadi karena sebagian besar wilayah hutan telah dikuasai penuh oleh Perum Perhutani, sebagian besar orang desa berubah menjadi buruh tani karena sebagian besar lahan sawah dikuasai orang kaya yang bukan warga Banyumas. Sumber air terbesar yang terletak di desa Karangmangu telah dikuasai perusahan pengelola air minum milik pemerintah setempat serta beberapa perusahaan swasta. Rata-rata penduduk desa hanya memiliki 0,25 Ha lahan pertanian sebagai satu-satunya sumber hidup, sisanya terdesak menjadi buruh tani. Meski Banyumas terkenal dengan Gula Kelapanya dengan jumlah penderes yang cukup banyak, tetapi kondisi pasar sangat tidak kondusif dengan rantai perdagangan yang sangat panjang dan monopolistic. Ditambah lagi perhatian pemerintah yang sangat minim terhadap para penderes yang akhirnya mengalami kemiskinan. Memang perkembangan kota Purwokerto semakin meluas, tetapi dampaknya justru mempersempit wilayah pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar penduduk Banyumas. Melihat kondisi ini, penduduk desa lebih banyak memilih menjadi buruh migran – Banyumas juga terkenal dengan stok buruh migrannya yang banyak- ketimbang harus terus-menerus mengurusi sector pertanian yang tidak menjanjikan, kalaupun buahnya adalah kasus kekerasan yang banyak menimpa mereka.
Bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap kondisi tersebut ? Tidak sedikit program pembangunan yang dilempar pemerintah setempat, terutama ke wilayah pedesaan. Sebut saja IDT, PDM-DKE, PPK, subsidi BBM, JPS, pembangunan infrstruktur, rehabilitasi hutan dan lahan (hutan rakyat), penyaluran modal bagi usaha mikro, dana bergulir dan seterusnya. Program-program tersebut sebagaimana “proyek pemerintah” lainnya hanya berjalan sekenanya. Proyek tersebut seperti tak berbekas –kecuali bekas fisik yang kadang terlihat sudah rusak- karena memang bukan berasal dari kebutuhan masyarakat sesungguhnya.
Hal itulah yang menjadi salah satu perhatian gerakan sosial di Banyumas. Mereka mengupayakan suatu gerakan yang bersifat bottom up sekaligus berperspektif kerakyatan dan membuka jalan bagi alternatif lain. Gerakan tersebut bersebaran dalam berbagai macam sector dan isu baik yang digarap satu lembaga maupun jaringan. Beberapa diantaranya adalah: program kehutanan masyarakat dan lingkungan hidup (LPPSLH, Kompleet, KTH Argowilis, Setan Balong), Pertanian Berkelanjutan/reforma agrarian/kedaulatan pangan (BABAD, Kompleet, LPPSLH, PPB, PKBH, PBHI, Gatra Mandiri, jaringan reforma agraria), Pengembangan Usaha Kecil (LPPSLH, Gatra Mandiri), Perempuan (PKBH, BABAD, LPPSLH, PSW/Puslitwan, APPERMAS, Koalisi Perempuan), Anak –jalanan (Puslitwan, Biyung Emban), Miskin Kota (Forkomi, LSKAR), Pedagang Kaki Lima (LSKAR), tata ruang kota (LSKAR), pendidikan (Figurmas, ormas mahasiswa –FMN, KAMMI, IMM, IRM, HMI MPO, HMI DIPO, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI dan organisasi mahasiswa lokal- dan kelompok studi), Buruh (SBSI, SPSI), korupsi (FRMB), pembangunan partisipatif (Jaringan “Bengkel Kerja”), kemiskinan (LPPSLH, Gatra Mandiri), Keuangan Mikro (LPPSLH, Gatra Mandiri), pers/ media dan counter culture (AJI, PWI, Jaringan Media Alternatif, Youth Power, INRESS, kelompok budaya), isu-isu global (BABAD, Kompleet, LPPSLH, PKBH, PBHI, Gatra Mandiri dan ormas mahasiswa), pemerintahan lokal (KAMMI, IMM dan jaringan NGO), Fair Trade (P3R LPPSLH). Tentu saja gerakan ini juga didorong oleh individu-individu yang juga mempunyai komitmen gerakan.
Sayangnya, gerakan tersebut belum terbukti mampu mengangkat masyarakat dari jurang ketertindasan. Pemberdayaan, pendidikan, pelatihan dan berbagai macam fasilitasi lainnya memang telah dilakukan hanya saja “belum ada bukti kongkret” bahwa rakyat telah berdaya. Upaya telah dilakukan dengan membangun diskusi lintas isu-sektoral untuk mencoba “memenuhi semua kebutuhan fasilitasi rakyat” baik dengan membangun jaringan antar sector/isu maupun jaringan “isu general”. Dan seperti lazimnya, jaringan tersebut seringkali berhenti ditengah jalan, tidak lagi jalan (karena proyeknya habis), sulit dipertemukan. Justru yang sering muncul kemudian adalah problem-problem ditingkat gerakan. Menurut hasil pertemuan jarngan reforma agrarian pada tanggal 29-30 september 2005 yang lalu ada berbagai macam masalah gerakan di Banyumas; beberapa diantaranya adalah:
gerakan yang tidak solid dan kompak
belum adanya dukungan dan saling pengerian antar kelompok
belum mandiri
kampanye yang lemah
belum adanya arah gerak bersama
lemahnya kemampuan/kapasitas dalam berhadapan dengan Negara dan pemodal
Tentu saja, problem di atas tidak akan dibiarkan? Ia harus diselesaikan! Dan untuk itulah perlu proses pembelajaran yang terus berlanjut.
Sebagai kabupaten yang memiliki luas wilayah 132.758,56 Ha yang terbagi dalam 27 kecamatan, 300 desa dan 30 kelurahan, dimana sebagian besar terdiri dari hutan dan persawahan, Banyumas menjadi wilayah yang dianggap strategis untuk pengembangan sumberdaya, terutama dari kekayaan alamnya. Secara umum sebagian besar masyarakatnya memilih menjadi petani ketimbang pekerjaan lain meski sector itu hingga sekarang dinilai sulit berkembang dan kurang menjanjikan.
Sementara orang juga melihat bahwa Purwokerto sebagai ibu kota kabupaten Banyumas memiliki potensi untuk berkembang menjadi kota pelajar, mirip Yogyakarta. Indikasinya adalah terdapat Perguruan Tinggi yang cukup besar seperti Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Wijaya Kusuma dan Universitas Muhammadiyah. Sekarang ini lembaga pendidikan juga semakin menjamur, terutama yang memiliki spesifikasi jurusan mendukung masyarakatnya untuk segera memperoleh pekerjaan.
Sayangnya, kekayaan sumberdaya alam yang dimiliki Banyumas ternyata menuai problem karena tidak signifikan dengan kondisi sebagian besar petaninya yang mengalami kemiskinan. Hal ini terjadi karena sebagian besar wilayah hutan telah dikuasai penuh oleh Perum Perhutani, sebagian besar orang desa berubah menjadi buruh tani karena sebagian besar lahan sawah dikuasai orang kaya yang bukan warga Banyumas. Sumber air terbesar yang terletak di desa Karangmangu telah dikuasai perusahan pengelola air minum milik pemerintah setempat serta beberapa perusahaan swasta. Rata-rata penduduk desa hanya memiliki 0,25 Ha lahan pertanian sebagai satu-satunya sumber hidup, sisanya terdesak menjadi buruh tani. Meski Banyumas terkenal dengan Gula Kelapanya dengan jumlah penderes yang cukup banyak, tetapi kondisi pasar sangat tidak kondusif dengan rantai perdagangan yang sangat panjang dan monopolistic. Ditambah lagi perhatian pemerintah yang sangat minim terhadap para penderes yang akhirnya mengalami kemiskinan. Memang perkembangan kota Purwokerto semakin meluas, tetapi dampaknya justru mempersempit wilayah pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar penduduk Banyumas. Melihat kondisi ini, penduduk desa lebih banyak memilih menjadi buruh migran – Banyumas juga terkenal dengan stok buruh migrannya yang banyak- ketimbang harus terus-menerus mengurusi sector pertanian yang tidak menjanjikan, kalaupun buahnya adalah kasus kekerasan yang banyak menimpa mereka.
Bagaimana sikap pemerintah daerah terhadap kondisi tersebut ? Tidak sedikit program pembangunan yang dilempar pemerintah setempat, terutama ke wilayah pedesaan. Sebut saja IDT, PDM-DKE, PPK, subsidi BBM, JPS, pembangunan infrstruktur, rehabilitasi hutan dan lahan (hutan rakyat), penyaluran modal bagi usaha mikro, dana bergulir dan seterusnya. Program-program tersebut sebagaimana “proyek pemerintah” lainnya hanya berjalan sekenanya. Proyek tersebut seperti tak berbekas –kecuali bekas fisik yang kadang terlihat sudah rusak- karena memang bukan berasal dari kebutuhan masyarakat sesungguhnya.
Hal itulah yang menjadi salah satu perhatian gerakan sosial di Banyumas. Mereka mengupayakan suatu gerakan yang bersifat bottom up sekaligus berperspektif kerakyatan dan membuka jalan bagi alternatif lain. Gerakan tersebut bersebaran dalam berbagai macam sector dan isu baik yang digarap satu lembaga maupun jaringan. Beberapa diantaranya adalah: program kehutanan masyarakat dan lingkungan hidup (LPPSLH, Kompleet, KTH Argowilis, Setan Balong), Pertanian Berkelanjutan/reforma agrarian/kedaulatan pangan (BABAD, Kompleet, LPPSLH, PPB, PKBH, PBHI, Gatra Mandiri, jaringan reforma agraria), Pengembangan Usaha Kecil (LPPSLH, Gatra Mandiri), Perempuan (PKBH, BABAD, LPPSLH, PSW/Puslitwan, APPERMAS, Koalisi Perempuan), Anak –jalanan (Puslitwan, Biyung Emban), Miskin Kota (Forkomi, LSKAR), Pedagang Kaki Lima (LSKAR), tata ruang kota (LSKAR), pendidikan (Figurmas, ormas mahasiswa –FMN, KAMMI, IMM, IRM, HMI MPO, HMI DIPO, PMII, GMNI, GMKI, PMKRI dan organisasi mahasiswa lokal- dan kelompok studi), Buruh (SBSI, SPSI), korupsi (FRMB), pembangunan partisipatif (Jaringan “Bengkel Kerja”), kemiskinan (LPPSLH, Gatra Mandiri), Keuangan Mikro (LPPSLH, Gatra Mandiri), pers/ media dan counter culture (AJI, PWI, Jaringan Media Alternatif, Youth Power, INRESS, kelompok budaya), isu-isu global (BABAD, Kompleet, LPPSLH, PKBH, PBHI, Gatra Mandiri dan ormas mahasiswa), pemerintahan lokal (KAMMI, IMM dan jaringan NGO), Fair Trade (P3R LPPSLH). Tentu saja gerakan ini juga didorong oleh individu-individu yang juga mempunyai komitmen gerakan.
Sayangnya, gerakan tersebut belum terbukti mampu mengangkat masyarakat dari jurang ketertindasan. Pemberdayaan, pendidikan, pelatihan dan berbagai macam fasilitasi lainnya memang telah dilakukan hanya saja “belum ada bukti kongkret” bahwa rakyat telah berdaya. Upaya telah dilakukan dengan membangun diskusi lintas isu-sektoral untuk mencoba “memenuhi semua kebutuhan fasilitasi rakyat” baik dengan membangun jaringan antar sector/isu maupun jaringan “isu general”. Dan seperti lazimnya, jaringan tersebut seringkali berhenti ditengah jalan, tidak lagi jalan (karena proyeknya habis), sulit dipertemukan. Justru yang sering muncul kemudian adalah problem-problem ditingkat gerakan. Menurut hasil pertemuan jarngan reforma agrarian pada tanggal 29-30 september 2005 yang lalu ada berbagai macam masalah gerakan di Banyumas; beberapa diantaranya adalah:
gerakan yang tidak solid dan kompak
belum adanya dukungan dan saling pengerian antar kelompok
belum mandiri
kampanye yang lemah
belum adanya arah gerak bersama
lemahnya kemampuan/kapasitas dalam berhadapan dengan Negara dan pemodal
Tentu saja, problem di atas tidak akan dibiarkan? Ia harus diselesaikan! Dan untuk itulah perlu proses pembelajaran yang terus berlanjut.